Pelonggaran PPKM Bikin Harga Bawang Merah Meroket, Permintaan Naik 40%

Andi M. Arief
1 Juli 2022, 15:51
Petani membersihkan hasil panen bawang merah di Desa Salu Dewata, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/5/2022). Harga jual bawang merah di tingkat petani di daerah itu mengalami kenaikan dari Rp17 ribu per kilogram menjadi Rp25 ribu per kilogram
ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Petani membersihkan hasil panen bawang merah di Desa Salu Dewata, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/5/2022). Harga jual bawang merah di tingkat petani di daerah itu mengalami kenaikan dari Rp17 ribu per kilogram menjadi Rp25 ribu per kilogram akibat tingginya permintaan seiring dengan aktivitas perdagangan antarpulau dan antarprovinsi kembali normal pascalibur Lebaran.

Keputusan pemerintah untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada kenaikan harga bawang merah. Permintaan bawang merah naik hingga 40% karena pulihnya aktivitas kegiatan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Ikhwan Arif, mengatakan bahwa pasokan bawang merah sebenarnya mengalami kenaikan pada musim panen yaitu dari 60.000 ton per hari menjadi 90.000 ton per hari selama musim panen. Namun besarnya permintaan melebihi kenaikan pasokan tersebut.

Sejak PPKM dilonggarkan, masyarakat mulai kembali melakukan aktivitasnya, termasuk menyelenggarakan hajatan atau pesta. Begitu juga tempat usaha kembali menggeliat seperti hotel, restoran, kafe, dan tempat hiburan.

"Ini yang tidak bisa dijabarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dengan adanya banyak tempat liburan dibuka bebas dan hajatan diperbolehkan, boleh jadi permintaan di hotel, restoran, dan kafe itu naik drastis," kata Ikhwan kepada Katadata.co.id, Jumat (1/7).

 Ikhwan memperkirakan volume permintaan bawang merah saat ini naik hingga 40%. Kondisi inilah yang menyebabkan harga bawang merah di pasar konsumen jadi meroket.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, rata-rata harga bawang merah per Juni 2022 mencapai Rp 59.600 per kg atau naik 42,24% dibandingkan bulan sebelumnya.  Harga eceran tertinggi ada di Maluku Utara atau mencapai Rp 96.250 per Kg. Sementara itu, harga bawang merah terendah ditemukan di Kepulauan Riau atau hanya Rp 32.250 per Kg. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...