Pelonggaran PPKM Bikin Harga Bawang Merah Meroket, Permintaan Naik 40%
Keputusan pemerintah untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada kenaikan harga bawang merah. Permintaan bawang merah naik hingga 40% karena pulihnya aktivitas kegiatan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Ikhwan Arif, mengatakan bahwa pasokan bawang merah sebenarnya mengalami kenaikan pada musim panen yaitu dari 60.000 ton per hari menjadi 90.000 ton per hari selama musim panen. Namun besarnya permintaan melebihi kenaikan pasokan tersebut.
Sejak PPKM dilonggarkan, masyarakat mulai kembali melakukan aktivitasnya, termasuk menyelenggarakan hajatan atau pesta. Begitu juga tempat usaha kembali menggeliat seperti hotel, restoran, kafe, dan tempat hiburan.
"Ini yang tidak bisa dijabarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dengan adanya banyak tempat liburan dibuka bebas dan hajatan diperbolehkan, boleh jadi permintaan di hotel, restoran, dan kafe itu naik drastis," kata Ikhwan kepada Katadata.co.id, Jumat (1/7).
Ikhwan memperkirakan volume permintaan bawang merah saat ini naik hingga 40%. Kondisi inilah yang menyebabkan harga bawang merah di pasar konsumen jadi meroket.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, rata-rata harga bawang merah per Juni 2022 mencapai Rp 59.600 per kg atau naik 42,24% dibandingkan bulan sebelumnya. Harga eceran tertinggi ada di Maluku Utara atau mencapai Rp 96.250 per Kg. Sementara itu, harga bawang merah terendah ditemukan di Kepulauan Riau atau hanya Rp 32.250 per Kg.