Kementan Bagikan Lima Tips Berkurban di Tengah Wabah PMK

Andi M. Arief
1 Juli 2022, 17:01
Petugas Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Bidang Peternakan Kota Lhokseumawe menempel surat keterangan Sehat ternak sapi kurban di salah satu peternakan di Desa Bandar Masen, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (30/6/2022). Pemeriksaan tersebut u
ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Petugas Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Bidang Peternakan Kota Lhokseumawe menempel surat keterangan Sehat ternak sapi kurban di salah satu peternakan di Desa Bandar Masen, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (30/6/2022). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan seluruh hewan kurban dan hewan untuk kebutuhan meugang hari raya Iduladha yang dijual dalam kondisi sehat terutama terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga layak dikonsumsi.

Di samping itu, Syamsul menyarankan agar pengurus masjid segera membuat laporan ke pemerintah daerah jika salah satu hewan ternak yang akan dikurbankan menunjukkan tanda-tanda PMK. Tanda-tanda yang dimaksud adalah nafsu makan ternak rendah, lemas, volume liur yang keluar dari mulut cukup banyak, dan kuku ternak melepuh. 

"Pelaporan (kepada pemerintah daerah) itu supaya kami (bisa) meyakinkan (ternak) yang dipotong ini sudah mengikuti syariat Islam," kata Syamsul. 

5. Meminta sertifikat kesehatan hewan

Terakhir, Syamsul menyarankan agar masyarakat meminta sertifikat kesehatan hewan atau sertifikat veteriner pada penjual ternak kurban. Sertifikat tersebut merupakan bukti ternak tersebut telah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan dan dinyatakan bebas PMK. 

 Rumah Potong Hewan

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyarankan masyarakat perkotaan agar melakukan ibadah kurban tidak melalui masjid lokal melainkan rumah potong hewan selama wabah PMK. Hal ini penting agar cara penyembelihan hewan kurban terjamin dan dilakukan oleh tenaga ahli. 

"Kalau (masyarakat) di pedesaan, diminta (orang yang menyembelih hewan kurban) adalah yang sudah berpengalaman. Sekaligus nanti kotoran hewan (yang sudah dikurbankan) jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan," kata Amir. 

Berdasarkan siagapmk.id, total ternak yang mati karena PMK telah mencapai 1.774 di 19 provinsi pada 1 Juli 202 pukul 11.29 WIB. Sementara itu, jumlah ternak yang telah terjangkit PMK adalah 298.933 ekor yang tersebar di 223 kabupaten/kota. 

Selain itu, total ternak yang telah divaksinasi adalah 201.715 ekor. Adapun, vaksinasi terbanyak terjadi di Jawa Timur yang mencapai 101.039 ekor. 

Kementan mengajukan dana penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) Rp 4,66 triliun. Berikut rincian alokasi dana penanganan PMk tersebut:

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...