Kemitraan Ekonomi RI-UEA Diimplementasikan 2023, Ini 3 Keuntungannya
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE–CEPA) resmi disepakati oleh kedua negara, Jumat (1/7). Kementerian Perdagangan (Kemendag) menindaklanjuti hasil perjanjian IUAE–CEPA tersebut dengan segera melakukan ratifikasi.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko B Witjaksono menyampaikan bahwa pemerintah memprioritaskan ratifikasi atas perjanjian tersebut mengingat besarnya potensi ekonomi yang akan didapat kedua negara.
"Tanpa ada ratifikasi, penandatanganan itu tidak berarti apa-apa. Saat ini kita sedang menyusun rencana aksi dalam kaitan pascapenandatanganan," kata Djatmiko seperti dikutip dari Antara, Senin (4/7).
Djatmiko mengatakan, ratifikasi atau pengesahan IUAE–CEPA akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebelum akhirnya nanti dapat berlaku. Proses ratifikasi ditargetkan bisa diselesaikan hingga akhir tahun 2022 sehingga para pelaku usaha kedua negara dapat memanfaatkannya mulai awal Januari 2023.
Ia menyampaikan Kemendag juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan antara lain para pelaku usaha, eksportir, akademisi, pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan secara maksimal.
Berikut sederet manfaat perjanjian IUAE-CEPA bagi Indonesia seperti dihimpun oleh redaksi Katadata.co.id:
1. Bidang perdagangan barang
Manfaat IUEA- CEPA terlihat dengan terbukanya akses pasar ke UEA melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea hingga 94% dari total pos tarif UEA. Penghapusan dan penurunan tarif bea masuk tersebut akan dilakukan secara bertahap sejak perjanjian berlaku.
2. Bidang perdagangan jasa
UEA berkomitmen membuka sejumlah subsektor jasa dengan Foreign Equity Participation (FEP) hingga 75 persen, yaitu untuk jasa arsitektur, jasa engineering, jasa integrated engineering, jasa perencanaan kota dan lanskap, serta FEP hingga 67 persen untuk jasa konstruksi dan jasa kesehatan.
3. Bidang investasi
Persetujuan mencakup kerja sama pertukaran informasi, identifikasi potensi investasi dan kegiatan promosi khususnya terkait kemitraan dengan Usaha Kecil Menengah (UKM), dorongan terhadap iklim investasi yang kondusif, serta fasilitasi, dorongan, dan dukungan terhadap investasi melalui sovereign wealth fund.
Berdasarkan analisis, cost benefit IUAE–CEPA, dalam sepuluh ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar 844,4 juta dolar AS atau meningkat 53,90 persen. Selain itu impor Indonesia dari UEA diproyeksikan naik 307,3 juta dolar AS atau sekitar 18,26 persen.
Total perdagangan Indonesia-UEA pada 2021 mencapai 4,0 miliar dolar AS atau meningkat 37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 2,9 miliar dolar AS.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.
Sementara itu impor Indonesia dari UEA tahun 2021 mencapai 2,1 miliar dolar AS atau meningkat 27,33 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 1,7 juta dolar AS dengan komoditas impor produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.