Harga Beras hingga Cabai Merangkak Naik Menjelang Natal dan Tahun Baru
Sejumlah harga bahan pokok merangkak naik menjelang natal dan tahun baru, termasuk beras dan cabai. Kementerian Perdagangan akan mengawasi pergerakan harga bahan pokok secara intensif menjelang hari raya tersebut.
Mengutip data hargapangan.id yang dirilis Bank Indonesia, harga rata-rata nasional beras kualitas super I pada hari ini, Senin (5/12) mencapai Rp 13.650 per kg. Harga tersebut naik dibandingkan pada periode yang sama di bulan lalu yang hanya mencapai Rp 13.550 per kg.
Kemudian, beras kualitas bawah II mencapai Rp 10.900 per kg pada Senin (5/12), naik dibandingkan periode yang sama di bulan lalu yang mencapai Rp 10.800 per kg. Sedangkan untuk rata-rata harga nasional beras kualitas medium I mencapai Rp 12.350 per kg. Harga tersebut juga turut naik dibandingkan pada 5 November 2022 yang mencapai Rp 12.250 per kg.
Sedangkan untuk rata-rata harga beras termahal jatuh kepada Kalimantan Tengah mencapai Rp 15.900 per kg. Serta untuk rata-rata harga beras termurah jatuh kepada Sulawesi Barat yang hanya mencapai Rp 9.950 per kg.
Harga beras mengalami kenaikan sejak awal November 2022 hingga sekarang. Beras merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi terbesar pada Oktober 2022.
Badan Pusat Statistik atau BPS menyebutkan bahwa beras merupakan salah satu komoditas pangan yang berkontribusi besar terhadap inflasi pangan. Harga beras pada bulan Oktober 2022 mengalami inflasi 1,13% yang menyumbang inflasi secara keseluruhan sebesar 0,34%.
Harga cabai
Sementara itu, mengutip data hargapangan.id, harga rata-rata nasional cabai merah keriting mencapai Rp 36.900 per kg pada Senin (5/12). Harga tersebut naik dibandingkan pada minggu ke empat November 2022 yang mencapai Rp 36.700 per kg.
Adapun untuk harga cabai rawit hijau juga turun merangkak naik pada Senin(5/12) yang mencapai Rp 40.700 per kg, yang sebelumnya pada periode yang sama di bulan lalu hanya mencapai Rp 38.250 per kg.
Kemudian harga rata-rata nasional cabai rawit merah pada Senin (5/12) mencapai Rp 47.750 per kg. Harga tersebut juga turut melonjak naik dibandingkan pada periode yang sama di bulan lalu yang mencapai Rp 47.450 per kg.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa harga kebutuhan pokok dinilai masih stabil. Kementerian Perdagangan bersama sejumlah kementerian dan pemerintah daerah, akan melakukan pengawasan pergerakan harga bapok ini secara intensif sehingga inflasi baik di daerah maupun secara nasional tetap terkendali.
"Saya telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah mengecek harga dan pasokan barang kebutuhan pokok. Secara umum harga barang kebutuhan pokok stabil dan pasokannya cukup," ujar Zulkifli yang dikutip dalam keterangan resmi pada Senin (5/12).
Berikut 10 provinsi dengan harga beras medium tertinggi: