Cadangan Nikel Terbatas, Pemerintah akan Batasi Smelter Feronikel
Kementerian ESDM akan membatasi pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel yang berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).
Smelter nikel RKEF yang berorientasi pada pengolahan bijih nikel saprolite kadar tinggi 1,5%-3% untuk menghasilkan feronikel sebagai bahan baku komoditas besi dan baja anti karat dinilai tidak berorientasi pada hasil pabrikan energi hijau.
Langkah ini juga bertujuan untuk mendorong percepatan investasi pada pembangunan smelter nikel berteknologi sistem High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang mampu mengolah bijih nikel limonite kadar rendah 0,8%-1,5% menjadi Mix Hydroxide Precipitate (MHP) maupun Mix Sulphide Precipitate (MSP).
Produk ini merupakan bahan baku produksi nikel sulphate atau kobalt sulphate yang menjadi bahan baku komponen baterai.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif, mengatakan bahwa pembatasan pembangunan smelter nikel RKEF ditujukan untuk menjaga pasokan bijih nikel untuk suplai bahan baku produk lanjutan yang lebih hilir, seperti prekursor, katoda, hingga baterai.
"Kemungkinan pembatasan, karena sekali lagi kita harus melihat keseimbangan antara cadangan dan smelter," kata Irwandy saat ditemui sepelas acara Energy dan Mining Outlook 2023 CNBC pada Kamis (23/2).
Pembatasan penyediaan smelter RKEF dinilai penting untuk menambah alokasi suplai bijih nikel untuk smelter HPAL. Hal ini juga dilakukan untuk menutup potensi impor bijih nikel untuk bahan baku.
"Kita harus melihat harmonisasi antara jumlah cadangan dengan jumlah smelter, khususnya untuk nikel saprolite. Kalau cadangannya habis, smelter dapet darimana? masa harus impor," ujar Irwandy.
Sebelumnya, pemerintah berencana membatasi pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter yang tidak berorientasi kepada penggunaan energi bersih atau ramah lingkungan.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam rangka melakukan penataan terhadap pengembangan produk yang berorientasi pada green energy dan green industry.
"Ke depan, kita akan melakukan pembatasan terhadap pembangunan smelter yang tidak berorientasi pada green energy," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (13/1).
Bahlil menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengatur formulasi insentif untuk membangun industri kendaraan listrik yang kompetitif sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru. Dia juga menilai bahwa Indonesia memiliki pangsa pasar kendaraan listrik yang besar.