Kereta Cepat Jakarta Bandung Uji Coba Rangkaian Gerbong Penumpang

Nadya Zahira
4 Juli 2023, 17:37
KCIC melalui kontraktor Kereta Api Cepat mulai menguji cobakan rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau Kereta Penumpang KA Cepat relasi Jakarta-Bandung (4/7/2023).
KCIC
KCIC melalui kontraktor Kereta Api Cepat mulai menguji cobakan rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau Kereta Penumpang KA Cepat relasi Jakarta-Bandung (4/7/2023).

PT Kereta Cepat Indonesia Cina atau KCIC mulai menguji coba rangkaian kereta penumpang atau Electric Multiple Unit (EMU) kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, uji coba kereta ini tanpa mengangkut penumpang. 

"Pengujian untuk rangkaian Kereta Penumpang dengan pola uji coba belum diperuntukkan mengangkut penumpang," ujar Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti, melalui keterangan resmi, Selasa (4/7).

Sebelumnya, KCIC telah menguji coba rangkaian Kereta Inspeksi atau (CIT) dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam.

Rangkaian kereta penumpang ini memiliki tipe KCIC400AF yang sama dengan Kereta Inspeksi. Namun, berbeda fungsi, interior, dan eksteriornya.

Berbeda dengan Kereta Inspeksi yang dipenuhi ruang rapat dan peralatan pengukuran, kereta penumpang berfungsi untuk melayani penumpang sehingga di dalamnya terdapat fasilitas tempat duduk hingga 601 penumpang.

Selain interiornya, perbedaan juga terlihat pada eksteriornya di mana Kereta Inspeksi berwarna abu-abu dan kuning, sedangkan kereta penumpang berwarna abu-abu dan merah.

"Kereta Penumpang pada KA Cepat juga memiliki nama Red Komodo atau Komodo Merah. Hal itu, didasari dari rangkaian yang berwarna merah serta bentuknya yang terinspirasi dari hewan khas Indonesia yakni Komodo," kata Emir.

Eksterior kereta penumpang juga terinspirasi dari sisik Komodo yang tercermin dalam corak segitiga di hidung dan pintu-pintu kereta.

Hingga saat ini terdapat 11 rangkaian Kereta Penumpang KA Cepat yang telah tiba seluruhnya di Indonesia. Seluruh rangkaian kereta saat ini terparkir di Depo Tegalluar dan bersiap untuk disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan guna memastikan kelayakan operasional kereta.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...