Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah Capai 480.438 Unit hingga Juni
Agar pelaksanaan Program Sejuta Rumah ini sukses, Ditjen Perumahan juga meminta peran aktif pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan bidang perumahan. Ini mencakup, kementerian/lembaga, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta, serta masyarakat dalam pembangunan hunian yang memenuhi syarat-syarat rumah sehat dan layak huni.
Selain itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan juga mendorong peran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dalam proses pendataan pembangunan rumah di daerah.
Berdasarkan data Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan, capaian rumah MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 201.846 unit, dan kementerian/lembaga lainnya sebanyak 5.711 unit.
Kemudian, oleh pemerintah daerah sebanyak 16.688 unit, pengembang non-FLPP 183.207 unit, corporate social responsibility (CSR) perumahan 776 unit dan masyarakat 12.417 unit.
Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang telah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2015 silam.