PUPR Minta Anggaran IKN Rp 49 T Ditambah untuk Bangun Bandara dan Tol

Nadya Zahira
5 Juli 2023, 08:28
Pekerja mengoperasikan alat berat untuk mengerjakan proyek pembangunan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Balikpa
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Pekerja mengoperasikan alat berat untuk mengerjakan proyek pembangunan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023). Pembangunan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara tersebut diharapkan mampu mempersingkat jarat tempuh dari dua jam menjadi 30 menit dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menilai anggaran Rp 49 triliun yang telah dialokasikan Kementerian Keuangan tidak cukup untuk mengejar target pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 2024. Oleh sebab itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, meminta tambahan anggaran untuk proyek IKN tahun depan.

"Pagu indikatif sebesar Rp 49 triliun ini belum mengakomodasi penugasan-penugasan sebagai berikut. Ini kita akan mencoba mengusulkan tambahan anggaran, karena kami memandang postur anggaran ini tidak cukup memadai," ujar Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (4/7).

Hedy meminta tambahan anggaran tersebut guna menjalankan penugasan dalam Peraturan Presiden No.31 Tahun 2023 dalam rangka percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung pembangunan IKN.

Selain itu, Hedy menyebutkan usulan tambahan anggaran itu juga untuk pembangunan jalan tol Seksi 6A, 6B, 6C, Seksi 1, dan Seksi 5B yang ditargetkan rampung 2024. Jalan tol tersebut dibangun untuk akses ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN.

Kemudian, tambahan anggaran juga diperlukan untuk peningkatan konektivitas jalan daerah mencakup jalan provinsi sepanjang 47.874,4 kilometer atau km, serta peningkatan kemantapan jalan kabupaten sepanjang 433.654,4 km.

Namun demikian, Hedy tidak menyebutkan berapa jumlah tambahan anggaran yang dibutuhkan. Ditjen Bina Marga pada awalnya mengusulkan pagu indikatif untuk TA 2024 adalah sebesar Rp 62,09 triliun, namun pagu indikatif yang disetujui hanya Rp 49 triliun.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...