Program Rice Cooker Gratis: Cosmos Siapkan 170 Ribu Unit, Ini Tipenya
"Proses penyediaan kemungkinan rampung tahun ini," kata Dharma.
Pemerintah akan membagikan penanak nasi dengan energi listrik atau rice cooker kepada 500 ribu rumah tangga dengan alokasi anggaran mencapai Rp 347,5 miliar. Jika dihitung secara kasar, maka biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan satu rice cooker kepada satu rumah tangga mencapai Rp 695 ribu.
Pemerintah memiliki kriteria rice cooker yang akan dibagikan secara gratis, antara lain memiliki kapasitas 1,8 liter dan 2,2 liter. Rice cooker tersebut harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia atau SNI, dan memiliki label hemat energi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Dadan Kusdiana, mengatakan data penerima rice cooker gratis tersebut berasal dari pemerintah daerah. Dadan mengatakan, proses pengadaan rice cooker menggunakan sistem lelang cepat melalui E-Katalog.
Dia mengatakan, Kementerian ESDM akan memilih perusahaan yang bisa memenuhi spesifikasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan yaitu memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, perusahaan harus memproduksi rice cooker berukuran 1,8 liter sampai 2,2 liter serta dilengkapi dengan stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan”.