UMK Batal Naik Belasan Persen, Buruh Pastikan Gelar Mogok Nasional
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memastikan jutaan buruh akan menggelar mogok nasional pada bulan ini. Para buruh, antara lain kecewa dengan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang menolak mayoritas rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dari bupati/walikota.
Presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia Said Iqbal mengancam aksi mogok nasional yang akan digelar bulan ini akan lebih besar dibandingkan aksi pada 30 November lalu. Menurut dia, mogok nasional pekan lalu sebenarnya hanya aksi awalan yang sebenarnya tidak dijadwalkan.
"Mogok awalan saja perekonomian sudah tergopoh-gopoh. Mogok nasional yang utama akan tetap ada, ini akan lebih besar lagi," kata Said kepada Katadata.co.id, Selasa (5/12).
Aksi mogok nasional awalan digelar buruh pada hari terakhir atau batas waktu penetapan UMK. Buruh saat itu menuntut agar gubernur menetapkan UMK sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota. Namun, tuntan buruh tak dikabulkan.
Bey Machmudin menolak rekomendasi UMK dari 18 bupati/walikota, termasuk UMK Bekasi dan Karawang yang naik belasan persen. Rata-rata UMK Jawa Barat 2024 hanya mencapai sekitar 2%.
Said mempertanyakan keputusan Bey yang tak mengikuti rekomendasi bupati/walikota. UMK Bekasi hanya naik 3,6% menjadi Rp 5,34 juta pada tahun depan. Padahal, rekomendasi UMK Bekasi yang dilayangkan Walikota Bekasi adalah niak sebesar 14,02% menjadi Rp 5,88 juta.
" Ketika Gubernur Jawa Barat menyunat rekomendasi UMK dari bupati dan walikota, apa dasar hukumnya?" kata dia.
Said berargumen keputusan Bey telah melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, beleid tersebut menjamin bahwa UMK paling rendah seharusnya sesuai rekomendasi bupati/walikota.
Ia juga menilai Bey melanggar Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Said mengataka, aturan tersebut mengatur bahwa penetapan UMK harus berdasarkan rekomendasi UMK dari bupati dan walikota.
"Oleh karena itu, kami minta ketetapan UMK oleh Gubernur Jawa Barat direvisi. Setidaknya hasil revisi ketetapan UMK itu harus melebihi kenaikan gaji PNS dan Polri," ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar 8% pada 2024. Namun demikian, KSPI sejauh ini konsisten menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15%. Maka dari itu, Said menilai kenaikan UMK lebih dari 8% adalah permintaan yang moderat.
Jika UMK Jawa Barat 2024 diimplementasikan, Said menilai UMK Jawa Barat akan menjadi lebih rendah dari Thailand maupun Vietnam. Menurutnya, hal tersebut memalukan lantaran Jawa Barat memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Mogok nasional awalan sebelumnya digelar buruh di beberapa kawasan industri, seperti di Bekasi, Bandung Raya, Surabaya, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Banjarmasin, dan beberapa daerah lainnya. Aksi tersebut bahkan membludak hingga ke jalan tol dan mengganggu lalu lintas.
Said berkomitmen aksi mogok nasional utama tidak akan menganggu jalan bebas hambatan. Namun, Said meyakinkan bahwa aksi tersebut akan tetap mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi aksi"Nanti saya minta pada mogok nasional lanjutan agar semua buruh keluar pabrik, tapi jangan berdiam di sekitar pintu tol. Namun, aksi tersebut akan tetap menimbulkan kemacetan," ujarnya.