Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Naik jadi 12.500 per Kg
ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, HET beras di zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900 per kg.
Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp 13.100 per kg dari sebelumnya Rp 11.500 per kg.
Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp 11.800 per kg.
Ketentuan ini berlaku bersamaan dengan diperpanjangnya relaksasi HET beras premium yang naik sebesar Rp 1.000 per kg dari Rp 13.900,00/kg menjadi Rp14.900,00 per kg sejak 24 April hingga 31 Mei 2024.
Editor: Agustiyanti