Gapki: Implementasi UU Anti Deforestasi Uni Eropa Berpotensi Diundur
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki memperkirakan implementasi undang-undang anti deforestasi Uni Eropa atau EUDR bisa diundur. Seperti diketahui, EUDR telah diundangkan pada 29 Juni 2023 dan akan diimplementasikan pada akhir tahun ini.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengaku, belum dapat memastikan apakah EUDR akan betul-betul diimplementasikan pada tahun depan atau diundur. Namun pemberlakuan beleid tersebut tidak hanya ditentang oleh Indonesia dan Malaysia.
"Pertentangan EUDR juga dilakukan oleh Amerika Serikat, Brasil, dan Argentina karena kedelai akan ikut diatur EUDR. Oleh karena itu, ada kemungkinan implementasi EUDR diundur lagi," kata Eddy dalam Halal Bihalal Gapki di Jakarta, Selasa (30/4).
EUDR seharusnya mulai berlaku pada 16 Mei 2023. Namun Indonesia dan Malaysia menentang implementasi beleid tersebut, khususnya dalam perdagangan minyak sawit (CPO).
Hal ini berpotensi menghambat perdagangan terhadap komoditas seperti minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu. Selain itu, karet, kertas, kulit, dan produk turunannya juga masuk dalam kategori.