Perhumas Berencana Terbitkan Kode Etik Penggunaan AI
Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia akan meluncurkan kode etik perhumasan yang berkaitan dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI). Kode etik ini akan mengacu kode etik yang sudah ada dan menjadi panduan bagi anggota perhumas dalam mengaplikasikan AI.
“Saat ini masih digodok, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera diluncurkan,” kata Ketua Perhumas Boy Kelana dalam konferensi pers acara World Public Relation Forum (WPRF) 2024 di Nusa Dua, Bali pada Rabu (20/11).
Ia menjelaskan, kode etik ini diperuntukkan bagi 3.000 anggota Perhumas. Namun, kode etik ini juga dapat diterapkan oleh humas yang belum menjadi anggota.
Boy sebelumnya mengatakan, dunia humas saat ini menghadapi sejumlah tantangan berupa kemajuan pesat AI, kompleksitas isu-isu global, dan arus komunikasi yang luar biasa.
Ia menyampaikan, kondisi ini membuat kebutuhan pengetahuan yang komprehensif, pemahaman lintas budaya, dan solusi inovatif menjadi hal yang penting.
“Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai komunikasi yang bertanggung jawab, terlebih dalam era teknologi dan AI. Tetap berpedoman pada integritas, transparansi, akuntabilitas, dan etika pekerjaan,” kata Boy dalam pembukaan acara World Public Relations Forum (WPRF) 2024 yang terselenggara di Bali, pada Selasa (19/11).
Menurutnya, humas yang profesional tidak hanya ditugaskan untuk navigasi informasi, namun memastikan pengaruh yang diberikannya dapat mendatangkan kebaikan yang lebih besar.
“Entah itu mengatasi tantangan misinformasi, menjembatani kesenjangan budaya, atau memajukan kebaikan sosial,” ujarnya.