Harga Bahan Pangan Merangkak Naik Jelang Natal, Bawang Putih Naik Rp 5.410/Kg
Badan Pangan Nasional mencatat, harga sejumlah komoditas pangan naik pada Senin (9/12), menjelang momentum Natal dan Tahun Baru. Harga bawang putih naik Rp 5.410 pada akhir pekan lalu menjadi Rp 47.520 per kg.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 06.30 WIB, kenaikan harga tak hanya terjadi pada bawang putih. Harga beras, cabai, bawang, hingga telur dan daging ayam terpantau naik. Namun, harga daging sapi murni terpantau Rp 4.870 menjadi Rp 130.130 per kg.
Daftar harga bahan pangan yang naik:
Bahan Pangan | Harga Minggu (8/12) | Harga Senin (9/12) | Kenaikan |
Beras Premium | 15.390 | 16.190 | 800 |
Beras Medium | 13.060 | 13.860 | 800 |
Beras Bulog | 12.500 | 12.630 | 130 |
Bawang Merah | 39.530 | 42.360 | 2.830 |
Bawang Putih | 42.110 | 47.520 | 5.410 |
Cabai Merah Keriting | 30.450 | 34.880 | 4.430 |
Cabai Rawit Merah | 38.660 | 44.310 | 5.650 |
Minyak Goreng | 18.570 | 20.640 | 2.070 |
Tepung Terigu Curah | 10.130 | 10.390 | 260 |
Tepung Terigu Noncurah | 12.610 | 12.850 | 240 |
Daging Ayam | 36.470 | 40.410 | 3.940 |
Telur Ayam | 28.520 | 30.960 | 2.440 |
Kementerian Perdagangan sebelumnya memastikan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Harga bahan pangan biasanya melonjak sehingga mendorong kenaikan inflasi pada akhir tahun.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, salah satu yang telah dilakukan adalah berkoordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi. Kemendag juga memastikan kecukupan stok dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia, serta meningkatkan pemantauan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk mendeteksi dini indikasi kenaikan harga yang tidak wajar.
"Kami juga berkoordinasi secara aktif dengan pelaku usaha termasuk asosiasi pasar rakyat seluruh Indonesia untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok selama periode Natal-Tahun Baru," ujarnya.
Selain fokus stabilitas harga, Budi mengatakan, Kemendag terus berupaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri melalui berbagai langkah, seperti fasilitasi pengembangan produk, perlindungan pasar dalam negeri, dan pengelolaan tata niaga impor. Kemendag akan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk mengembangkan dan memperoleh sertifikasi produk, sehingga produk dalam negeri dapat bersaing di pasar global.
Di sisi lain, Kemendag juga melakukan tindakan pengawasan perdagangan, seperti penerapan bea masuk antidumping dan tindakan pengamanan terhadap produk-produk impor tertentu yang dapat mengganggu industri dalam negeri.
Budi memastikan, Kementerian Perdagangan senantiasa menerapkan kebijakan tata niaga impor yang transparan dan terukur, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan impor dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.