OJK Catat 11 Pinjol Belum Penuhi Syarat Minimum Modal per Desember 2024

Kamila Meilina
7 Januari 2025, 22:31
OJK, pembiayaan, pinjol
Agung Samosir | Katadata
Ilustrasi. OJK mencatat, pertumbuhan pembiayaan di sektor P2P lending pada November 2024 menjadi Rp 75,6 triliun.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 11 penyelenggara P2P lending atau pinjaman online yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 7,5 miliar hingga Desember 2024,

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut, lima dari 11 pinjol tengah memproses permohonan peningkatan modal. OJK menegaskan, bahwa langkah-langkah penguatan modal terhadap 11 perusahaan fintech akan terus didorong. 

"Mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, baik melalui injeksi modal dari pemegang saham maupun investor strategis yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi ketentuan ini,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK), Selasa (7/1).

OJK mencatat, pertumbuhan pembiayaan di sektor P2P lending pada November 2024 menjadi Rp 75,6 triliun. 

 "Pencapaian per November 2024 tumbuh 27,32% year on year (YoY), sementara di Oktober 2024 tumbuh 29,23% YoY," kata Agusman.

Sektor P2P lending juga disebut berhasil mempertahankan stabilitas tingkat risiko kredit macet secara agregat, yang dikenal dengan istilah TWP90 atau Tingkat Pembayaran Wanprestasi 90 Hari. 

TWP90 pada November 2024 tercatat di angka 2,52%, turun dibandingkan November 2023 sebesar 2,81%. Namun, TWP90 per November 2024 naik jika dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar 2,37%. Angka ini juga masih dalam batas aman yang ditetapkan oleh OJK sebesar lebih dari 5%. 


Reporter: Kamila Meilina
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...