Sering Dikaitkan dengan Kasus Bunuh Diri, Pinjol Resmi Ubah Nama Jadi Pindar

Kamila Meilina
17 Desember 2024, 09:04
pinjol, bunuh diri, pindar,
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pelaku usaha di sektor finansial teknologi pembiayaan atau yang dikenal dengan pinjol, menetapkan nama panggilan baru untuk industri ini yakni pindar alias pinjaman daring. Tujuannya, membedakan pinjol ilegal dengan yang resmi.

Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI  Kuseryansyah menjelaskan pinjaman daring merupakan istilah yang merujuk pada pinjaman online pada platform fintech lending atau finansial teknologi pembiayaan/.

“Perubahan istilah ini untuk melindungi dan mengedukasi konsumen,” kata Kuseryansyah dalam keterangan tertulis kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu (14/12). “Kami juga berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini.”

Pinjol resmi beberapa kali dikaitkan dengan kasus bunuh diri misalnya, fintech AdaKami pada September tahun lalu.

Kemudian, AFPI menyelidiki dugaan satu keluarga bunuh diri karena terlilit utang pinjol di Penjaringan, Jakarta Utara pada awal tahun ini.

Yang terbaru, satu keluarga di Kediri, Jawa Timur berupaya bunuh diri karena diduga terlilit utang pinjol. Begitu juga dengan kasus bunuh diri satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan yang diduga karena bunuh diri imbas pinjol.

Walaupun kepolisian masih mendalami motif meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada Minggu (15/12). “Belum diketahui motif bunuh diri yang melibatkan satu keluarga," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S. Arifin di Tangerang, Senin (16/12).

"Menurut keterangan sementara, korban sempat bercerita bahwa (suami korban) mempunyai sangkutan di pinjaman online atau pinjol," Kemas menambahkan.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berharap nama Pindar menjadi citra positif industri fintech lending di masyarakat, di samping terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

“Dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang legal dengan pinjol ilegal diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi pinjol yang berizin di OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan pers, Senin (16/12).

Beda Pinjol Ilegal dan Pindar

OJK mengungkapkan ciri-ciri pinjol ilegal, di antaranya:

  1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
  2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
  3. Pemberian pinjaman sangat mudah
  4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
  5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
  6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
  7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
  8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan AFPI

Sementara itu, pindar atau pinjaman online resmi memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Terdaftar/berizin dari OJK
  2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
  3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
  4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
  5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam atau blacklist Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
  6. Mempunyai layanan pengaduan
  7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
  9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Masyarakat juga bisa mengetahui nama-nama pinjol resmi atau pindar melalui situs resmi OJK. Berikut daftarnya per Oktober:

  1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
  2. ETHIS – https://ethis.co.id
  3. amartha – https://amartha.com
  4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
  5. Boost- https://myboost.co.id
  6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
  7. Findaya – http://findaya.co.id
  8. modalku – https://modalku.co.id
  9. KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
  10. Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
  11. Maucash – http://maucash.id
  12. Finmas – https://www.finmas.co.id
  13. KlikA2C – https://klika2c.co.id
  14. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
  15. Ammana.id – https://ammana.id
  16. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
  17. KoinP2P – https://koinp2p.com
  18. pohondana – http://pohondana.id
  19. MEKAR – https://mekar.id
  20. AdaKami – www.adakami.id
  21. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
  22. KREDITPRO – http://kreditpro.id
  23. FINTAG – http://fintag.id
  24. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
  25. CROWDO – https://crowdo.co.id
  26. Indodana – indodana.id
  27. JULO – www.julo.co.id
  28. Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
  29. DanaRupiah – danarupiah.id
  30. Taralite – www.taralite.com
  31. Pinjam Modal – pinjammodal.id
  32. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
  33. AwanTunai – www.awantunai.co.id
  34. Danakini – https://danakini.co.id
  35. Singa – http://singa.id
  36. DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
  37. EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
  38. PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
  39. FinPlus – www.finplus.co.id
  40. UangMe – http://uangme.id
  41. PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
  42. DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
  43. BATUMBU – www.batumbu.id
  44. Cashcepat – http://cashcepat.id
  45. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
  46. Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
  47. cicil – https://www.cicil.co.id
  48. lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
  49. 360 KREDI – www.360kredi.id
  50. SAMIR – www.samir.co.id
  51. Kredinesia – www.kredinesia.id
  52. Pintek – http://pintek.id
  53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
  54. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
  55. Cairin – www.cairin.id
  56. TrustIQ – http://trustiq.id
  57. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
  58. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
  59. Invoila – http://invoila.co.id
  60. Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
  61. DanaBagus – www.danabagus.id
  62. UKU – ukuindo.com
  63. KREDITO – https://kredito.id
  64. AdaPundi – www.adapundi.com
  65. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
  66. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
  67. Komunal – www.komunal.co.id
  68. Restock.ID – www.restock.id
  69. Asetku – http://asetku.co.id
  70. Ringan – www.ringan.co.id
  71. Avantee – www.avantee.co.id
  72. Gradana – gradana.co.id
  73. Danacita – www.danacita.co.id
  74. IKI Modal – www.ikimodal.com
  75. Ivoji – www.ivoji.id
  76. Indofund.id – indofund.id
  77. iGrow – igrow.asia
  78. Danai.id – http://danai.id
  79. DUMI – minjem.com
  80. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
  81. qazwa.id – qazwa.id
  82. KrediFazz – www.kredifazz.id
  83. Doeku – doeku.id
  84. Aktivaku – aktivaku.com
  85. Danain – www.danain.co.id
  86. Indosaku – indosaku.id
  87. UATAS – www.uatas.id
  88. EDUFUND – www.edufund.co.id
  89. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
  90. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
  91. BantuSaku – bantusaku.id
  92. danabijak – danabijak.com
  93. AdaModal – www.adamodal.co.id
  94. SamaKita – samakita.co.id
  95. KawanCicil – http://kawancicil.co.id
  96. CROWDE – https://crowde.co
  97. KlikCair – klikcair.com

Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...