Anggaran Kementerian PU Tak Jadi Dipangkas Rp 81 Triliun


Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada 2025 tidak jadi dipangkas Rp 81 triliun atau hampir menyentuh angka Rp 80 persen dari pagu awal Rp 110,95 triliun. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat sepakat efisiensi untuk kementerian ini hanya Rp 60,47 triliun.
"Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, sehingga pagu baru Kementerian PU senilai Rp 50,48 triliun," kata Ketua Komisi V Lasars, dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (13/2).
Berdasarkan perhitungan yang baru, maka anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50% dibandingkan angka efisiensi pertama di Rp 29,57 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan anggaran baru ini akan dimanfaatkan untuk belanja pegawai, operasional perkantora, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Prasarana Strategis, hingga pengaturan, pembinaan, dan pengawasan (Turbinwas).
Ia sebelumnya mengatakan pembangunan infrastruktur akan terus berlanjut di tengah efisiensi. "Misalnya, Januari ini jalan juga masih kami perbaiki. Jembatan putus di Pekalongan (Jawa Tengah) juga kami kerjakan," katanya dalam keterangan resmi, kemarin.