Tekan Dampak Corona, G20 Sepakati Moratorium Utang Bagi Negara Miskin
Moratorium pembayaran utang bilateral akan dimulai pada 1 Mei 2020. Kebijakan tersebut akan berlaku untuk 76 negara yang dikategorikan sebagai negara miskin dan tidak berkembang oleh Bank Dunia dan PBB.
Sementara melansir Reuters, inisiatif tersebut juga didukung oleh Paris Club of kreditor, sebagai upaya meningkatkan ekonomi global di tengah ancaman resesi akibat pandemi.
(Baca: IMF: 85 Negara Terindikasi Butuh Pinjaman Darurat Hadapi Corona)
Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz menyebut langkah itu sebagai langkah solidaritas internasional dengan dimensi historis. "Dengan demikian negara-negara itu isa berinvestasi di bidang perawatan kesehatan, segera dan tanpa pemeriksaan kasus per kasus yang memakan waktu," ujar dia.
Sedangkan Oxfam International mengatakan lebih banyak pekerjaan diperlukan untuk melindungi Libanon, Ekuador dan negara-negara lain yang tidak tercakup oleh kesepakatan tersebut.
Badan ini bahkan meningkatkan perkiraan pendanaan US$ 1 triliun untuk membantu negara-negara mengatasi tsunami ekonomi yang disebabkan oleh pandemi.