Terlilit Utang, Forever 21 Mengajukan Status Bangkrut

Agustiyanti
31 Agustus 2019, 09:56
Ilustrasi toko pakaian
Pexels/Artem Beliaikin
Ilustrasi toko pakaian. Peritel Fesyen Global, Forever 21 dikabarkan tengah mengajukan status bangkrut akibat kesulitan kas dan gagal melakukan restrukturisasi utang.

Sumber yang tak mau disebutkan namanya ini menjelaskan pengajuan kebangkrutan yang dapat dilakukan oleh pemberi pinjaman akan membantu perusahaan menutup toko yang tak menguntungkan dan merekapitulasi bisnis. Namun, ini juga bisa menombulkan masalah bagi mayoritas pemilik saham, Simon Property Group Inc. dan Brookfield Property Partners LP. Forever 21.

Pemilik mayoritas toko fesyen ini juga merupakan salah satu pemiliki jaringan mal terbesar. Sehingga, jika Forever 21 menutup sebagian besar tokonya sebagai bagian dari restrukturisasi, akan ada banyak ruang kosong pada mal yang juga dimiliki pemilik Forever 21.

(Baca: Ramayana Investasi Rp 150 Miliar untuk Ubah Gerai Jadi Mal Lifestyle)

Simon Property yang bermarkas di Indianapolis, AS merupakan salah satu pemiliki jaringan pertokoan terbesar, mencakup departement store dengan 99 outlet sekuas 1,5 juta kaki.

Didirikan pada tahun 1984, Forever 21 mengoperasikan lebih dari 800 toko di AS, Eropa, Amerika Latin, dan Asia termasuk Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...