Anggota Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi, Apa Dampaknya?

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Maret 2024, 10:40
jokowi, pbb, komite HAM
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo di Lanud Iswahjudi, Malang, Jumat (8/3). Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah pakar politik menganggap sorotan Anggota Komite HAM PBB (CCPR) terhadap netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 memicu keraguan terhadap kualitas demokrasi dan pemilu di Indonesia.

Selain itu, sikap presiden atas pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 juga dinilai menimbulkan sentimen negatif terhadap Jokowi secara pribadi.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo berpendapat, sorotan Komite HAM PBB tersebut menambah daftar miring mengenai pelaksanaan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

"Selama ini Indonesia untuk HAM punya catatan agak miring terutama soal Papua, dan ditambah dengan Pemilu yang seharusnya aman-aman saja," kata Kunto lewat pesan singkat WhatsApp pada Selasa (19/3).

Kunto menilai sentimen tersebut berimplikasi pada pandangan dunia internasional terhadap kualitas demokrasi dan pemilu nasional. "Korea Utara, Cina, Rusia juga ada pemilu. Tapi kan masalahnya apakah pemilu itu bebas dari intervensi negara atau tidak," ujar Kunto.

Pakar politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai dampak sorotan dari Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye hanya akan tertuju pada sosok pribadi Jokowi. Dia menganggap sentilan tersebut tak akan memicu dampak ikutan yang luas.

"Jokowi kan sudah mengakui bahwa dia cawe-cawe. Kalau soal netralitasnya, intervensi, dan kecurangan perlu dibuktikan di Mahkamah Konstitusi," kata Ujang.

Ujang menambahkan, munculnya beragam sorotan pihak asing terhadap kondisi pemilu nasional merupakan konsekuensi pelaksanaan pemilu di Indonesia yang bersifat terbuka. 

"Pandanggan dunia internasional kepada Jokowi memang sangat tajam, khususnya terkait dengan persoalan cawe-cawe itu, dampaknya hanya tidak bagus bagi Jokowi, personal saja," ujar Ujang.

Di sisi lain, Pakar Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menganggap pernyataan dan sorotan anggota HAM PBB menjadi refleksi bahwa pemilu 2024 ini juga menjadi perhatian internasional. Apalagi posisi Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Namun demikian, sorotan itu kelihatannya belum mewakili sikap resmi kelembagaan sehingga belum terlalu berdampak ke citra Indonesia. "Khususnya tidak ada temuan pelanggaran berat HAM selama pemilu lalu," kata Wasisto.

Sebelumnya, Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye menjadi sorotan usai mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi atas pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss pada Selasa (12/3) lalu. Sidang komite HAM ini turut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR, termasuk Indonesia.

Dalam sesi tanya jawab, Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Salah satunya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan syarat usia capres-cawapres.

"Pada Februari 2024, Indonesia menggelar Pilpres. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir, namun mengubah syarat pencalonan dan memperbolehkan anak presiden ikut serta dalam pencalonan," kata Ndiaye pada pertemuan tersebut dikutip Sabtu (16/3).

Namun perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan Ndiaye terkait masalah netralitas Jokowi pada Pemilu 2024.

Tri justru menjawab terkait tingkat keikusertaan masyarakat Indonesia dalam Pemilu 2024 yang meningkat dibandingkan tahun 2019. Dan menyebut pemilihan umum di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...