Malaysia - Singapura Banjiri Insentif Pajak untuk Tarik Investasi di KEK Johor

Yuliawati
Oleh Yuliawati
12 Januari 2025, 09:34
Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan PM Singapura Lawrence Wong meyaksikan pertukaran dokumen perjanjian penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura (Johor-Singapore Special Economy Zone/JS-SEZ) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (7/1).
Instagram/Anwar Ibrahim
Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan PM Singapura Lawrence Wong meyaksikan pertukaran dokumen perjanjian penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura (Johor-Singapore Special Economy Zone/JS-SEZ) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (7/1).\
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Malaysia dan Singapura bekerja sama membangun zona ekonomi khusus atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura (Johor-Singapore Special Economic Zone/JS-SEZ) pada 7 Januari lalu. Kedua negara memberikan berbagai insentif perpajakan untuk menarik investor baru ke KEK Johor. 

Berbagai insentif perpajakan diberikan kepada para investor di KEK Johor-Singapura, berlaku sejak 1 Januari 2025. Berikut deret insentif perpajakan tersebut:

Pertama, tarif khusus pajak bagi perusahaan yang melakukan investasi baru di KEK Johor dalam aktivitas manufaktur dan jasa yang memenuhi syarat.

Bidang yang mendapat insentif pajak yakni: kecerdasan buatan (AI) dan kuantum komputasi, peralatan medis, layanan kedirgantaraan dan hub global, berkesempatan menikmati tarif pajak khusus sebesar lima persen untuk jangka waktu hingga 15 tahun tahun.

Kedua, insentif tambahan diberikan bagi usaha yang beroperasi pada wilayah unggulan yang telah ditentukan dalam KEK tersebut.

Ketiga, tarif pajak khusus untuk pekerja dengan keahlian khusus. Tarif pajak khusus tersebut diberikan sebesar 15 persen untuk jangka waktu 10 tahun dialokasikan untuk pekerja yang memenuhi syarat di JS-SEZ itu.

Pemerintah Negeri Johor juga setuju memperkenalkan bea hiburan dengan tarif lebih rendah, berlaku sejak 1 Januari lalu.

Menteri Keuangan II Malaysia Amir Hamzah Azizan mengatakan, paket insentif perpajakan JS-SEZ tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan yang akan mendongkrak Malaysia sebagai destinasi investasi utama di regional ini.

“Dengan kerja sama Malaysia dan Singapura, paket insentif KEK Johor ini akan terwujud mempercepat masuknya investasi berkualitas di sektor-sektor utama dan menciptakan lapangan kerja berpenghasilan tinggi, dengan memanfaatkan kekuatan dan sinergi antara Johor dan Singapura,” katanya.

Paket insentif pajak JS-SEZ itu, menurut dia, melengkapi Kerangka Insentif Investasi Baru yang diumumkan pada Anggaran 2025 oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Malaysia Anwar Ibrahim yang bertujuan untuk merangsang investasi di industri bernilai tinggi dan dengan merangsang pertumbuhan berkelanjutan pembangunan ekonomi yang adil di seluruh Malaysia.

Untuk mempercepat proses pengajuan investasi di KEK itu, Pemerintah Malaysia mendirikan Invest Malaysia Facilitation Center Johor (IMFC-J) untuk mengkoordinasikan proses investasi secara keseluruhan, meliputi penerapan dan persetujuan, fasilitas penanaman modal, dan penanaman kembali.

KEK Johor-Singapura menjadi kawasan ekonomi khusus lintas batas pertama di regional Asia Tenggara. Mereka menargetkan investasi baru yang mampu membuka 20.000 lapangan kerja baru berketerampilan tinggi. Selain itu, menargetkan 100 proyek berdampak tinggi dalam 10 tahun ke depan.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...