5 Cara Membuat Tanda Tangan Digital dengan Mudah

Image title
28 April 2022, 11:32
cara membuat tanda tangan digital
kementerian kominfo
Ilustrasi, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan saat mewakili Menteri Kominfo dalam Pelucuran Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

4. Aplikasi Generator Tanda Tangan Digital

Saat ini, ada banyak aplikasi generator tanda tangan digital yang bisa Anda gunakan. Mulai dari SmallPDF, Online Signature, hingga WiseStamp, yang mampu membuat tanda tangan digital seolah-olah ditulis tangan.

Cara membuat tanda tangan digital menggunakan generator ini cukup mudah, karena pengguna hanya perlu mengikuti instruksi yang ada pada aplikasi tersebut.

Tergantung pada jenis generatornya, pengguna bisa membuat langsung tanda tanganmu pada kolom yang disediakan menggunakan mouse atau trackpad. Pada beberapa aplikasi lain, pengguna cukup mengetikkan nama dan aplikasi tersebut, yang akan mengubahnya menjadi tanda-tangan.

Tanda tangan tersebut dapat disimpan untuk digunakan pada keperluan-keperluan lainnya.

5. Aplikasi Tanda Tangan Berbasis QR Code

Selain aplikasi generator tanda tangan digital, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi tanda tangan digital berbasis QR code. Salah satu aplikasi tanda tangan digital berbasis QR code yang bisa Anda gunakan adalah PrivyID.

QR code pada tanda tangan ini digunakan untuk memverifikasi keaslian dan legalitas tanda tanganmu pada dokumen tersebut. PrivyID juga telah memiliki jaminan keamanan dokumen melalui nomor induk dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Jadi Anda tidak perlu khawatir akan kerahasiaan dokumen.

Berikut cara membuat tanda tangan digital menggunakan aplikasi PrivyID.

  • Setelah melakukan registrasi akun, bukalah menu Setting pada pojok kanan atas profilmu.
  • Kemudian, pilih Signature dan klik Add Signature.
  • Tanda tangan digital juga bisa dibuat dengan mengetikkan nama atau menggambarnya pada kolom yang tersedia.
  • Tanda tangan digital akan tersimpan di aplikasi tersebut.

Untuk menggunakan tanda tangan digital ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut.

  • Klik ikon “+” kemudian pilih “Self Signing“.
  • Klik “upload” untuk membuka dokumen yang akan ditandatangani melalui aplikasi PrivyID laku klik “Sign Document“.
  • Letakkan tanda tanganmu pada posisi yang sesuai. Lalu, klik tanda centang (V) berwarna hijau.
  • Ketik kode OTP yang Anda terima melalui nomor HP yang diregistrasikan sebelumnya. Dokumen akan otomatis ditandatangani.
  • Simpan atau kirim dokumen yang sudah ditandatangani tersebut.

Demikianlah lima cara membuat tanda tangan digital yang bisa dilakukan dengan mudah. Selain mempermudah pekerjaan juga menjamin kerahasiaan terutama mengenai keamanan dan kerahasiaan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...