Melirik Besaran Gaji Pelayaran di Indonesia Beserta Tunjangannya

Ghina Aulia
13 September 2022, 15:47
gaji pelayaran di Indonesia
pexels/Mauricio Mascaro
Ilustrasi, kapal pesiar.

5. Tunjangan Cuti

Tunjangan ini diberikan kepada nakhoda dan anak buah kapal atas cuti tahunan. Besarannya minimal satu kali total gaji secara proporsional pada bulan terakhir dan diberikan pada akhir tahun secara proporsional.

Perlu diketahui bahwa tunjangan cuti merupakan formula dari gaji pokok dan tunjangan tetap yang dijumlahkan dengan tunjangan tidak tetap yang berdasarkan insentif prestasi dan tunjangan khusus.

6. Tunjangan Pajak Pendapatan

Ini merupakan tunjangan yang diberikan Nakhoda dan Anak Buah Kapal dengan membayarkan potongan PPh pasal 21 mempergunakan metode gross up. Formulasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

7. Tunjangan Operasional Pelayanan Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru

Tunjangan ini diberikan kepada nakhoda dan anak buah kapal yang memberikan pelayanan kepada penumpang guna mendukung angkutan lebaran, natal dan tahun baru.

Formulasinya menggunakan dasar perhitungan tunjangan tetap dikalikan 5%, dengan memperhitungakan hari peak season. Secara sederhana, rumusnya adalah sebagai berikut:

5% x Tunjangan Tetap x Hari Peak Season

Demikianlah penjelasan mengenai gaji pelayaran di Indonesia, beserta tunjangan yang diterima. Besarannya tentu akan berbeda dengan mereka yang merupakan pelaut untuk perusahaan luar negeri.

Sebagai informasi, untuk pelaut Indonesia yang bekerja untuk perusahaan luar negeri, akan dibayar dengan dolar Amerika Serikat (AS). Besarannya untuk pegawai baru adalah setara dengan Rp 7.000.000. Namun hal tersebut dapat berubah-ubah berdasarkan standar upah, baik dari perusahaan atau pun pihak yang berwenang mengaturnya.

Selain itu, gaji pelayaran di Indonesia juga dapat berubah tergantung pada posisi yang dijabat. Diketahui bahwa untuk pegawai yang berpengalaman dengan jam terbang tinggi, gajinya dapat mencapai Rp 50 juta per bulan. Demikian halnya dengan posisi nakhoda, dapat mengantongi gaji hingga di kisaran ratusan juta rupiah.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...