Pengusaha Dukung Menteri Edhy Rombak Kebijakan Susi yang Tak Efektif
Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai banyak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti yang tidak benar. Oleh karena itu, dia menilai sudah semestinya Menteri KKP Edhy Prabowo meluruskan berbagai kebijakan tersebut.
"Saya lihat Ibu Susi dulu kebijakannya tidak benar. Sekarang diluruskan. Bu Susi membuat ekspor kita drop," kata Hariyadi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12). Meski akan banyak perubahan yang dilakukan Menteri Edhy, dia meyakini kepastian hukum akan tetap terjaga.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa perubahan kebijakan dalam suatu kepemimpinan merupakan hal yang lumrah.
Shinta pun tidak ingin membandingkan kebijakan Edhy dengan Susi. Namun, Apindo akan terus memberikan masukan kepada Edhy bila ada kebijakan yang dianggap kurang tepat. "Jangan bandingkan dengan Bu Susi. Plus minus-nya banyak. Sekarang lihat Pak Edhy ke depan bagaimana," ujar dia.
(Baca: KKP Mulai Sosialisasikan Larangan Pocongan Penangkap Benih Lobster)
Salah satu kebijakan Susi Pudjiastuti yang akan diubah yakni terkait larangan ekspor benih lobster. Edhy memberi sinyal untuk membuka kembali ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang oleh Susi. Pasalnya, berdasarkan laporan dari tim Kementerian KKP, ekspor benih lobster masih terjadi di pasar gelap.
Dari hasil laporan tersebut, ada temuan ekspor benih lobster ke Vietnam melalui Singapura. "Ternyata dari total kebutuhan baby lobster mereka, 80% dari Indonesia. Celakanya 80% itu tidak langsung dari Indonesia, tapi lewat Singapura," ujar Edhy saat Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan 2019, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Benih lobster itu, sambungnya, dijual dengan harga sekitar Rp 3.000 - 5.000 per benih dari Indonesia. Kemudian benih tersebut dijual kembali dengan harga mencapai Rp 139.000 per benih lobster.
"Sampai ke sana ada dua jenis, mutiara dan pasir, paling mahal Rp 139.000 per satu benih. Biasanya hanya Rp 50.000 - 70.000 per benih (dari hasil ekspor)," ucapnya.
(Baca: KKP Amankan Alat Tangkap Benih Lobster Milik Nelayan di Sukabumi)
Selain itu, Edhy juga bakal mengubah kebijakan penenggelaman kapal. Kebijakan tersebut hanya dilakukan bila ada tujuannya. Dia akan mengedepankan pembinaan nelayan dan budidaya ikan. "Tanpa dua hal itu, penenggelaman kapal jadi tidak berguna," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa penenggelaman kapal tidak perlu dilakukan bila pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing sudah menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pada tahap tersebut, penenggelaman kapal akan bergantung pada keputusan pihak pengadilan.
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dia akan meningkatkan koordinasi dengan Angkatan Laut, polisi, Kejaksaan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kapolri, hingga polisi air. "Ini bukan gaya-gayaan. Saya ingin membangkitkan semangat untuk bisa menjaga kedaulatan negeri," kata dia.
(Baca: Menteri Edhy Prabowo: Kapal Pencuri Ikan akan Dihibahkan ke Nelayan)