Hapus Bea Masuk, Jepang Syaratkan RI Masuk Kemitraan Trans-Pasifik

Michael Reily
29 Januari 2019, 15:23
Tuna
Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan melakukan bongkar muat ikan tuna dan cakalang di pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Menurutnya,  permintaan penurunan fasilitas bea masuk sudah dilakukan sebelukmnya dan terdapat dalam satu poin General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Dalam review, Indonesia mengusulkan sekitar 49 sampai 51 kode HS produk perikanan bisa memperoleh fasilitas bea masuk nol persen ke Jepang.

(Baca: Mendag Lobi Pengusaha AS untuk Pertahankan Pemberian Insentif Tarif)

Penghapusan bea masuk dianggap penting dan dapat semakin membantu di tengah kondisi sektor perikanan dan kelautan di Indonesia semakin baik. Catatan KKP, estimasi produksi perikanan tangkap pada 2018 mencapai 7,2 juta ton, naik 5,17% dibanding 2017 yang sebesar 6,8 juta ton.

Selain itu, produksi perikanan budidaya meningkat 21,62%, produksi rumput laut juga stabil dalam angka 10 juta ton pada periode yang sama. "Setidaknya, kami  (ingin) mendapat perilaku yang sama seperti Thailand dan Vietnam," ujar Nilanto.

Dia menjelaskan, jika Jepang tidak segera melihatkondisi  perbaikan sektor perikanan dan kelautan yang dialami Indonesia, mereka akan tertinggal. Terlebih sektor perikanan dan kelautan di Indonesia tengah  mendapat sorotan dunia internasional.

(Baca: Kadin Dorong Pemerintah Optimalkan Komoditas Kelautan dan Perikanan)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...