KKP: 1.636 Kapal Langgar Wilayah Tangkap Ikan

Michael Reily
5 September 2018, 12:31
Tuna
Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan melakukan bongkar muat ikan tuna dan cakalang di pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, berdasarkan visi KKP untuk kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan perikanan dan tangkap, kebijakan memberangus Illegal, Unregulated, Unreported Fishing (IUUF) harus terus dilakukan. Caranya  bisa dengan mengoptimalisasi penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) secara digital sehingga informasi rute kapal bisa terlacak.

Selain itu,  pelaku usaha dan nelayan nasional juga diharapkan mentaati aturan, termasuk penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Terlebih, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 menyebut izin penangkapan ikan untuk kapal asing sudah ditutup.

(Baca : Menteri Susi: Efisiensi Logistik Dorong Kenaikan Ekspor Produk Ikan)

Karenanya, hasil penutupan tersebut diharapkan bisa lebih berdampak terhadap potensi penangkapan sumber daya ikan oleh nelayan.  Sebab, menurut kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan, potensi ikan laut melonjak drastis menjadi 12,5 juta ton per tahun.

”Momentum luar biasa ini harus kita jaga bersama, yang antara lain diwujudkan dengan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan-aturan yang dipersyaratkan dalam perizinan,” katanya.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...