Susi Minta Sosialisasikan Larangan Ikan Arapaima Gigas

Image title
28 Juni 2018, 19:08
Susi ikan
ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Terkait kasus pelepasan ikan Arapaima Gigas di Sungai Brantas, Susi memperkirakan kasus serupa tidak hanya terjadi di Pulau Jawa. Makanya dia meminta kepada pihak-pihak terkait menyeliki kasus ini lebih mendalam, seperti penelurusan perdagangan dan mata rantai ikan Arapaima Gigas.

Selain akan menindak tegas pelaku kasus ini, Susi menyarankan pemusnahan barang bukti ikan Arapaima Gigas untuk memastikan ikan ini tidak diperjual-belikan lagi di Indonesia. “Jadi saya pikir, barang bukti segera mintakan ketetapan hukum untuk bisa dimusnahkan dengan cara dimakan. Lebih baik masuk dalam perut orang dari pada ikan semua masuk ke perut Arapaima,” kata Susi.

Data sementara yang diterima oleh BKIPM, pemilik ikan ini bernama H. Pursetyo dengan total ikan yang dia miliki sebanyak 30 ekor. Rinciannya, 18 ekor berada di penampungan pemilik yang sudah dipindahkan dari Mojokerto ke Surabaya, 4 ekor diserahkan kepada masyarakat dan saat ini masih dalam proses pencarian, dan 8 ekor dilepaskan ke Sungai Brantas.

Susi menilai ikan yang berasal dari Sungai Amazon ini dapat mengancam ekosistem di perairan Indonesia. Ikan karnivora ini dapat memangsa ikan-ikan yang ada di Sungai Brantas. Dampaknya akan membuat masyarakat kehabisan sumber hayati di perairan Indonesia.

“Ikan Arapaima yang kami punya hasil dari sitaan penyeludupan, sehari bisa makan 5 kilogram ikan lele. Sekarang panjangnya sudah 2 meter,” kata Kepala BKIPM Rina.

(Baca: Jaga Ekosistem Pantai, Masyarakat Diimbau Jaga Hutan Bakau)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...