Ekspor Patin Merosot 52,22%, KKP: Permintaan Domestik Tinggi

Michael Reily
11 April 2018, 16:32
Pusat Perikanan Nasional
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Nelayan mengupas kepiting rajungan di desa Sebala, Batu Gajah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (27/7).

Selain itu, pemerintah juga menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk membatasi impor. “Pascapenerapan kebijakan proteksi impor patin, geliat industri patin Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan,” katanya.

Strategi penelusuran hulu ke hilir ditujukan untuk meningkatkan peluang serta kebutuhan masing-masing pelaku usaha supaya terjalin jejaring bisnis antarpelaku usaha.

Pemerintah juga memfasilitasi pembiayaan berupa dukungan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam usaha komoditas patin. Bank Jatim juga memberikan kredit kepada 22 debitur dari 14 kelompok pembudidaya ikan patin di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan nilai Rp 7 miliar. Tujuan akhirnya adalah agar industri patin nasional bisa berdaya saing dan mampu menguasai pasar domestik serta internasional.

(Baca juga: Dorong Transaksi Perikanan, Menteri Susi Pantau Pembangunan SKPT Papua)

Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) Tulungagung, Mohamad Suhaili, mengungkapkan ada 4 solusi untuk meningkatkan kualitas produksi dan produktivitas patin. “Solusi dari pembudidaya untuk pemenuhan kebutuhan patin untuk konsumsi masyarakat,” tutur Suhaili.

Yang pertama, penambahan padat tebar yang mengarah ke panen parsial. Kedua, penjalinan kerja sama dengan pasokan untuk mendapatkan kepastian jaminan dan harga. Ketiga, penjalinan kerja sama dengan penyuplai pakan supaya permodalannya lebih ringan. Terakhir, penambahan area luas budidaya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...