Indonesia dan Timor Leste Kerja Sama Tangkap Kapal Ilegal Tiongkok

Michael Reily
4 Desember 2017, 20:28
Penenggelaman Kapal
Humas PSDKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan Melakukan Penenggelaman Kapal Pelaku Illegal Fishing di Belawan.

Nasib kapal yang ditangkap akan ditentukan setelah proses penyelidikan selesai. Selain ditenggelamkan, opsi lainnya adalah mengambil alih kepemilikan untuk dijadikan benda museum atau alat latihan Satgas 115.

Untuk membuat upaya penegakan hukum efektif sekaligus menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok, Susi bakal menjalankan proses secara profesional. Ia juga akan segera mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri untuk memberi tahu Kedutaan Besar negara yang bersangkutan.

Susi menyatakan kerja sama dengan negara-negara tetangga memiliki dampak positif untuk kelautan dan perikanan global. “Selain Timor Leste, joint communique sudah dijalankan dengan Papua New Guinea, Norwegia, dan Fiji,” tuturnya.

Duta Besar Timor Leste Alberto XP Carlos mengungkapkan pihaknya juga telah menangkap 15 kapal Fu Yuan Yu seri 9607 hingga 9621. “Kapal-kapal sedang diproses dan tim dari Indonesia akan bergabung untuk melakukan penyelidikan,” kata Carlos.

Seluruh kapal Fu Yuan Yu yang ditangkap merupakan kepemilikan PT Dwi Karya dan Avona Mitra Lestari. Menurut Carlos, kapal-kapal tersebut dimiliki oleh Tiongkok dan memiliki permasalahan izin di Indonesia.

Ia menjelaskan kerja sama kedua negara merupakan langkah yang tepat karena bisa saling membantu. “Timor Leste mengalami kerugian hingga US$ 45 juta tiap tahunnya karena penangkapan ikan ilegal,” jelas Carlos.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...