KKP Pantau Kapal Nelayan Lewat GPS dan Gelombang Radio

Michael Reily
23 Agustus 2017, 09:02
Perahu pumpboat
Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan bersiap melaut menggunakan pumpboat dan pakura untuk menagkap tuna.

Pengawasan dilakukan secara penuh untuk pencegahan pelanggaran. Selain itu, kontrol pemerintah dapat meningkatkan ketaatan hukum pelaku kegiatan perikanan.

(Baca juga:  Susi Akan Bagikan 994 Kapal Nelayan Pengganti Cantrang)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 yang mengisyaratkan sistem pengawasan kapal perikanan untuk mengetahui aktivitas perikanan sehingga pemantauan perlu dilakukan. Pasalnya, menurut data KKP, jumlah data kapal perikanan berukuran 5 sampai 30 GT mencapai 65.253 unit pada 2015.

VMA adalah hasil kerja sama rancangan Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang dengan PT Unggul Cipta Teknlogi.

Sebelumnya, KKP juga telah berencana menggunakan Global Fishing Watch (GFW) untuk mengatur pengelolaan kapal nelayan di perairan Indonesia. Pengaturan kapal ini dilakukan karena semakin banyaknya modus penangkapan ikan di dalam negeri oleh pihak asing secara ilegal.

(Baca juga:  Jokowi Segera Resmikan Sentra Kelautan Perikanan di Natuna)

"Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia merupakan salah satu tujuan illegal fishing negara lain," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu.

GFW adalah sarana teknologi hasil kerja sama antara Google, Oceana, dan SkyTruth yang menampilkan aktivitas nelayan dan kapal-kapal. Sistem ini terhubung dengan alat pemantauan kapal (Vessel Monitoring System atau VMS). Dengan GFW akan terlihat aktivitas yang mencurigakan dari kapal lokal atau asing.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...