SKK Migas: Saka dan Petronas Belum Sepakati Alih Kelola Blok Muriah

Image title
24 Januari 2020, 15:16
SKK Migas, Saka Energi Indonesia, pgn
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, logo Saka Energi Indonesia. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SSK Migas) menyatakan anak usaha PGN, Saka Energi Indonesia, dan Petronas belum sepakati kelanjutan pengembangan Blok Muriah.

"Sampai hari ini belum ada penyaluran, kami perkiraan mungkin penyaluran bulan depan," ujar Dilo di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Selasa (21/1).

Petronas mengklaim Lapangan Kepodang hanya memiliki cadangan di bawah prediksi, yakni sebesar 30–35 persen dari rencana pengembangan (PoD). Penemuan tersebut didapat dari pengeboran delapan sumur yang menunjukkan cadangan di Lapangan Kepodang telah habis pada 2017.

Petronas pun tidak pernah memenuhi ketentuan penyaluran gas yang telah disepakati dengan PGN. Rinciannya, pada tahun 2015, realisasi penyaluran gas hanya 86,06 mmscfd, tahun 2016 hanya 90,37 mmscfd, dan pada 2017 hanya sebesar 75,64 mmscfd.

Atas kejadian tersebut, PGN mengklaim berpotensi kehilangan laba bersih sebesar US$ 17,3 juta atau setara Rp 245 miliar. Sebab, perusahaan gas pelat merah itu memiliki 20% hak partisipasi di blok migas tersebut melalui Saka Energi Muriah Ltd (SEML).

Selain itu, PGN juga memiliki Gas Transportation Agreement (GTA) dengan Petronas mengenai jumlah gas yang disalurkan ke Pipa Kalija I milik PGN mencapai 104 MMscfd hingga 2027. Dengan kerugian tersebut, PGN juga berharap dapat mengembangkan Lapangan Kepodang Blok Muriah.

(Baca: Saka Energi lanjutkan Kelola Kepodang, Berproduksi Hanya Tiga Bulan)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...