Anggota Keluarga Cendana Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles

Image title
Oleh Antara
16 Januari 2020, 18:03
cendana, investasi bodong, memiles, polisi
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). Luki mengatakan ada keluarga mantan Presiden RI Soeharto yang diduga terlibat investasi bodong ini.

Kepolisian menyebut adanya anggota keluarga Cendana yang diduga terlibat investasi bodong MeMiles yang dilakukan PT Kam and Kam. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan keluarga Presiden kedua RI Soeharto itu berinisial AHS.

Luki mengatakan dugaan keterkaitan keluarga Cendana ini didapat setelah penyidik memeriksa para tersangka. Namun ia belum dapat memastikan apakah AHS adalah anggota investasi itu atau hanya sekadar digunakan saja namanya.

“Yang jelas ada, namanya AHS, istrinya, serta satu orang keluarganya,” kata Luki di Surabaya, Kamis (16/1). Dia juga mengatakan AHS mendapatkan kendaraan mewah atas imbalan dari perusahaan.

(Baca: Modus Investasi Bodong Memiles, Iming-Iming Mobil dan Libatkan Artis)

Luki juga mengatakan Polda Jatim akan memanggil AHS untuk menggali keterangan dalam membongkar penipuan skema Ponzi ini. Pemeriksaan dijadwalkan pada awal pekan depan. “Hari Selasa (21/1) depan,” katanya.

Dalam kasus MeMiles, polisi telah menetapkan lima tersangka dengan inisial KTM,FS,PH,W, dan ML atau Dr E. Aparat juga mengamankan uang nasabah sebesar Rp 122 miliar.

Investasi ilegal Memiles dijalankan oleh tersangka menggunakan perusahaan PT Kam and Kam. Perusahaan ini baru berdiri delapan bulan lalu dan tidak mengantongi izin. “Bergerak di jasa pemasangan iklan,” kata Luki pekan lalu.

Dalam menjalankan usahanya, PT Kam and Kam memakai sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan. Untuk menjaring anggota, perusahaan memakai aplikasi Memiles.

Setiap anggota yang berhasil menarik anggota lainnya akan mendapatkan bonus atau komisi. Jika ingin memasang iklan, anggota harus menambah uangnya atau top-up dengan dana yang dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. “Kemudian anggota memperoleh bonus bernilai fantastis,” kata Luki.

(Baca: Total Kerugian Akibat Investasi Bodong Rp 88,8 Triliun dalam 10 Tahun)

Bahkan MeMiles telah menyeret beberapa figur publik seperti Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, Judika, dan Mulan Jameela. Ello yang telah diperiksa sebagai saksi hari Selasa (14/1) lalu mengaku dirinya adalah korban MeMiles.

“Nama saya terseret dan saya cukup tergangu,” kata penyanyi yang telah mendapatkan imbalan mobil mewah dari MeMiles itu.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...