Pemerintah Terbitkan 200 Rencana Tata Ruang Daerah Investasi pada 2020
Sebelumnya, Peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah atau KPPOD Boedi Rheza menemukan berbagai kendala pada sistem OSS. Salah satunya, ketersediaan RDTR di daerah masih minim lantaran kurangnya anggaran.
"RDTR merupakan panglima OSS, tapi baru 10% daerah punya RDTR,” kata Boedi.
(Baca: Sediakan Tanah untuk Investor, Pemerintah Berencana Buat Badan Khusus)
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo juga mengeluhkan ekspansi retail masih terkendala RDTR. Persoalannya, belum banyak wilayah memiliki RDTR. Padahal, ritel memerlukan ekspansi terus menerus dan ekspansi retail penting untuk mendukung konsumsi masyarakat.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017, pendirian pusat belanja dan toko modern harus memenuhi syarat RDTR di provinsi atau kabupaten. Selain retail modern, pendirian pasar tradisional juga harus mengacu pada RDTR.