Wahyu Trenggono, Raja Menara & Heboh Dana Kampanye dengan Tim Prabowo

Hari Widowati
25 Oktober 2019, 16:29
profil sakti wahyu trenggono, wakil menteri pertahanan, wakil menteri prabowo, bendahara TKN, kabinet indonesia maju, kabinet jokowi-maruf, raja BTS, berita terkini hari ini
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono (Mantan Bendahara Tim Kampanye Nasional) di Istana Merdeka, Jakarta Puaat (25/10/2019). Hari ini presiden Joko Widodo mengumum para calon wakil Menteri Periode Tahun 2019-2024.

Bendahara TKN dan Kontroversi Sumbangan Kampanye

Trenggono terjun ke dunia politik sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Ketika Hatta Rajasa menjadi ketua di partai berlambang matahari periode 2009-2014, ia sempat ditunjuk sebagai bendahara.

Trenggono akhirnya mengundurkan diri dari PAN karena ia mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Sementara, PAN mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pada Pilpres 2019, ia dipercaya menjadi bendahara di TKN Jokowi-Ma'ruf. Di tengah panasnya persaingan kedua pasangan capres dan cawapres, tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno mempersoalkan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyebutkan ada ketidaksesuaian antara dana yang disumbangkan dengan total harta kekayaan Jokowi. Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) per 25 April 2019 menunjukkan sumbangan pribadi Jokowi dalam bentuk uang sebesar Rp 19,5 miliar dan barang Rp 25 juta.

Sementara itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 50 miliar dengan kas dan setara kas Rp 6 miliar per 12 April 2019.

Bambang mengatakan, besaran kas dan setara kas dalam LHKPN Jokowi tidak cocok dengan LPSDK. "Dalam waktu 13 hari kasnya bertambah Rp 13 miliar," ujar Bambang.

Tim hukum BPN juga mempersoalkan sumbangan dari Perkumpulan Golfer TRG senilai Rp 18,19 miliar dan Perkumpulan Golfer TBIG senilai Rp 19,72 miliar. Bambang mengutip temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut kedua perkumpulan tersebut adalah perusahaan milik Trenggono, yakni Tower Bersama Infrastruktur dan Teknologi Riset Global Investama.

Trenggono membantah mentah-mentah semua tuduhan tersebut. "Bisa diminta ke KPU detail data penyumbangnya," kata Trenggono, seperti dikutip Liputan6.com.

Menurutnya, Jokowi dan Ma'ruf tidak memberikan sumbangan kampanye sehingga dalam LPSDK yang diserahkan ke KPU tertulis sumbangan dari pasangan tersebut nol atau tidak ada. Ia juga menyatakan LPSDK sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi dan dinyatakan sesuai dengan Peraturan Pelaporan Dana Kampanye.

(Baca: Jokowi Resmi Lantik 12 Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...