Wacana Perubahan Nomenklatur Kementerian Khawatirkan Pengusaha

Rizky Alika
16 Oktober 2019, 09:02
Kapal tunda melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2019, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus 200 juta dolar AS dengan nilai ekspor sebesar 11,78 miliar dola
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Kapal tunda melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2019, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus 200 juta dolar AS dengan nilai ekspor sebesar 11,78 miliar dolar AS, sementara impor mencapai 11,58 miliar dolar AS.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan wacana perubahan nomenklatur kementerian. Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengatakan, wacana itu bisa menimbulkan perubahan yang tidak sesuai dengan harapan dunia usaha.

"Kami khawatir Presiden akan melakukan perubahan yang terlalu teknokratis," kata Danang di Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (15/10).

Menurut dia, pada dasarnya pengusaha mengharapkan perubahan yang bersifat entrepreneurship. Namun wacana perubahan nomenklatur saat ini masih menjadi teka-teki lantaran tidak ada informasi yang jelas dan pasti mengenai perubahan sejumlah kementerian ke depan. Terlebih lagi, pengusaha tak pernah diajak berdiskusi terkait hal tersebut.

(Baca: Menteri Enggar Menilai Sulit Peleburan Kemendag ke Dalam Kemenlu)

Hal serupa juga diungkap Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani. Sebelumnya dia menyarankan, ketimbang mengubah nomenklatur, pemerintah lebih baik menyelesaikan masalah ekonomi dalam negeri.

Sebab, saat ini dunia usaha merasakan banyak tekanan dan  kendala di bidang perdagangan internasional, neraca perdagangan, investasi dan ekspor serta ketenagakerjaan.  “Kecuali benar-benar urgent, mungkin tidak perlu dilakukan dulu,” kata Shinta.

Shinta mencontohkan, lembaga baru seperti Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memerlukan proses sampai bisa berjalan stabil saat dibentuk beberapa tahun lalu. Karenanya, perlu proses pembentukan hingga penganggaran badan baru yang cukup memakan waktu. Di sini, reformasi harus cepat dan menjadi prioritas utama.

(Baca: Pengusaha Minta Jokowi Tunda Perubahan Nomenklatur Kementerian)

Beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi menyampaikan perubahan struktur pos kementerian saat pertemuan para pemimpin redaksi media massa. Awalnya dia ingin membentuk Kementerian Ekspor, namun kemudian digabung dengan Kementerian Luar Negeri.

Dua kementerian tersebut diperlukan karena pemerintah akan serius meningkatkan investasi dan ekspor untuk menekan defisit neraca perdagangan yang menjadi momok persoalan negeri. "Semula ada kementerian ekspor tapi kemudian dalam prosesnya kemungkinan akan digabungkan menjadi Kementerian Luar Negeri dan Ekspor," kata Jokowi. 

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...