Polri Usulkan Direktorat dan Anggaran Khusus Atasi Kebakaran Hutan

Martha Ruth Thertina
9 Oktober 2019, 07:32
Kebakaran hutan, Karhutla, Polri
ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Satgas Karhutla Riau terus berjibaku memadamkan api yang membakar lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (22/9/2019).

Irsan pun mendukung usulan pembentukan Direktorat Karhutla. Menurut dia, bila penanganan karhutla ditangani oleh direktorat tersendiri, maka penanganan akan lebih komprehensif, tidak hanya pemadaman api dan penegakan hukum saja.

"Fokus pada pencegahan, upaya mitigasi, pemadaman, penegakan hukum. Penyidik kewilayahan (polda, polres) untuk ikut pelatihan penyidikan deteksi dini dengan menggunakan aplikasi," ujarnya.

Meski ada keterbatasan anggaran untuk mengatasi karhutla, ia menilai, penanganan karhutla tahun ini lebih baik daripada penanganan karhutla pada 2015 dan 2016.

(Baca: Kementerian LHK Kritik Pemda yang Tak Hukum Pembakar Hutan dan Lahan)

Irsan mengatakan kebakaran hutan dan lahan ini umumnya terjadi karena ulah manusia. "Karhutla ini 99% ulah manusia dan disengaja. Hanya 1% faktor alam," kata dia.

Menurut dia, bencana karhutla bisa dicegah. Namun, diperlukan kesadaran masyarakat dan korporasi mengenai kelestarian alam. Selain itu, peran aktif dari berbagai pihak, termasuk instansi terkait. "Apa bisa dicegah? Bisa. Ini kan ulah manusia. Kecuali faktor alam, agak sulit mencegahnya," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...