ICW Sebut 10 Konsekuensi Buruk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Ameidyo Daud Nasution
8 Oktober 2019, 15:10
Perppu KPK, KPK, Jokowi.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi akan ada sepuluh konsekuensi negatif jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konsekuensi keenam, iklim investasi terhambat lantaran tak adanya kepastian hukum. Apalagi pemerintah saat ini gencar membuka keran investasi dari luar negeri. “Bagaimana mungkin Indonesia memastikan investor tertarik saat praktik korupsi marak,” ujar Kurnia.

(Baca: Komite Ekonomi Harap Polemik UU KPK Tak Ganggu Bisnis dan Investasi)

Konsekuensi ketujuh, Jokowi akan dinilai mengabaikan amanat reformasi 1998. Pasal 3 ayat (3) TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 menyebut upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas dengan UU tindak pidana korupsi.

Konsekuensi kedelapan, kepercayaan 85 juta orang pemilih Jokowi saat Pilpres 2019 lalu akan hilang. Padahal, konstituen tentu berharap tidak ada kemunduran pemberantasan korupsi oleh Jokowi dalam lima tahun kedua pemerintahannya.

“Namun kondisinya terbaik, narasi penguatan yang didengungkan Presiden seakan luput,” ujar Kurnia.

Konsekuensi kesembilan, citra Indonesia di mata internasional akan buruk lantaran revisi UU KPK berlawanan Pasal 6 jo Pasal 36 United Convention Against Corruption (UNCAC). Dalam aturan tersebut, setiap negara harus punya badan anti korusi yang independen.

Konsekuensi kesepuluh adalah program pemerintah akan terhambat jika korupsi marak. Kurnia mengatakan kejahatan korupsi menyasar pangan, infrastruktur, energi, pendidikan, pajak, hingga kesehatan. Dengan kejahatan massif ini, tentunya diperlukan KPK yang kuat agar tidak ada uang negara diselewengkan.

“Namun, kondisi saat ini justru bertolak belakang karena KPK secara institusi dan kewenangan terlihat dilemahkan DPR dan pemerintah,” kata Kurnia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...