Firli Bahuri Pimpin KPK, ICW Sebut Harapan Bebas Korupsi Makin Jauh
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terpilihnya pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 menandakan pemberantasan korupsi semakin jauh dari harapan. Ini lantaran adanya sosok bermasalah yang malah dipilih dewan untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.
Dini hari tadi, DPR memilih lima komisioner baru KPK, salah satunya Firli Bahuri sebagai pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu. ICW mengatakan dewan telah mengabaikan catatan negatif terhadap sosok yang akan memimpin KPK. Belum lagi sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah seirama dengan meloloskan capim tersebut.
Nama Firli cukup kontroversial karena pernah bertemu sejumlah nama yang terlibat dalam kasus yang ditangani KPK. Salah satunya pertemuan dengan Gubernur NTB saat itu yakni Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu diduga ikut terlilit kasus korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.
“Kian menjauh dari harapan yakni menciptakan pemerintahan bersih dan bebas KKN,” tulis ICW dalam keterangan resminya, Jumat (13/9).
(Baca: DPR Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK)
KPK menyoroti tiga isu pada pimpinan terpilih. Pertama, DPR malah memilih pelanggar kode etik. Kedua, adanya pimpinan lembaga antirasuah terpilih yang tak patuh melaporkan harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Padahal ini merupakan mandat langsung dari Undang-Undang No 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK No 07 Tahun 2016,” ujar pernyataan ICW.
(Baca: Profil 5 Pimpinan Komisioner KPK Baru Hasil Pilihan DPR)
Ketiga, pemilihan capim KPK tak mengakomodir masukan dari masyarakat. ICW mengatakan sejak awal, para tokoh dan organisasi mulai dari Shinta Nuriyah Wahid, Mahfud MD, Syafii Maarif, Franz Magnis Suseno, hingga Muhammadiyah mengatakan ada persoalan serius dalam seleksi pimpinan.
“Tapi masukan tidak diakomodir panitia seleksi, DPR, maupun Presiden,” tulis keterangan KPK.
Sedangkan empat nama lain adalah Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Alexander saat ini merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.