DPR Terima Sepuluh Nama Capim KPK dari Jokowi

Ameidyo Daud Nasution
4 September 2019, 18:30
KPK, Jokowi, DPR.
Arief Kamaludin | Katadata
Gedung MPR/DPR/DPD. DPR telah terima 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Presidden Joko Widodo hari Rabu (4/9).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan surat telah diterima Rabu (4/9) siang dan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Jokowi hari Selasa (3/9) kemarin telah menyetujui 10 nama yang lolos seleksi capim KPK. Setelah dibahas dalam rapat Bamus, maka isi surat akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Kamis (5/9) besok.

“Sore ini dibawa ke Bamus dan besok dibacakan di Rapat Paripurna,” kata Indra di Jakarta, Rabu (4/9).

(Baca: Nasib Wajah Baru Pimpinan KPK di Tangan Jokowi)

Di antara beberapa nama tersebut, ada yang mengundang kontroversi, salah satunya Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri. Sebanyak 500 pegawai KPK merasa keberatan dengan Firli dan mewanti-wanti pansel capim KPK untuk lebih selektif.

Firli diduga berulang kali bertemu dengan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Salah satunya pertemuan dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu diduga ikut terlilit kasus korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.

Namun, Jokowi menyatakan sudah mengecek semua calon tersebut sehingga menilai proses seleksinya sudah final. Jokowi juga memeriksa silang 10 nama capim tersebut dengan pasokan informasi dari berbagai pihak, yaitu badan intelijen, kepolisian, dan kejaksaan.

"Saya tentu tidak gegabah memutuskan." kata Jokowi dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Selasa (4/9).

(Baca: Jokowi Setuju 10 Nama Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan Pansel)

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jokowi menarik kesimpulan sudah tidak ada persoalan lagi dengan latar belakang 10 nama calon pimpinan KPK tersebut. Ia mengatakan tidak bisa hanya menampung masukan sebagian pihak karena alasan-alasan pribadi.

 "Saya sudah oke, sudah cukup (pemeriksaannya)," katanya.

Berikut daftar 10 nama yang disetor Pansel ke Jokowi:

  1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)
  2. Firli Bahuri (Polri)
  3. Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
  4. Sigit Danang Joyo (ASN Kementerian keuangan)
  5. I Nyoman Wara (auditor BPK)
  6. Johanis Tanak (jaksa)
  7. Lili Pintauli Siregar (advokat)
  8. Luthfi K Jayadi (dosen)
  9. Nawawi Pamolango (hakim)
  10. Nurul Ghufron (dosen). 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...