Hyundai Motor Bangun Basis Produksi di Indonesia 2021

Image title
Oleh Ekarina
1 Juli 2019, 07:27
hyundai elantra
Katadata
Ilustrasi kendaraan baru Hyundai. Hyundai komitmen bangun pabrik di Indonesia pada 2021 di sebagai basis produksinya Asean.

Harjanto menjelaskan, dari total kapasitas produksi HMC di Indonesia, sebagian akan digunakan untuk membuat kendaraan listrik. Dari kapasitas itu, sebagian besar untuk mengisi pasar ekspor ke Asia Tenggara dan Australia, serta sisanya untuk memenuhi kebutuhan domestik.

(Baca: Penjualan Mobil Murah pada Mei 2019 Turun 16,88%)

Menteri Perdagangan, Industri dan Energi (MoTIE) Korea Selatan Sung Yun Mo menambahkan, penguatan kerja sama Indonesia dan Korea Selatan meliputi banyak sektor industri. Tidak hanya sektor industri baja dan kimia, tetapi juga akan menyasar ke sektor industri otomotif. Bahkan, investasi ini dinilai penting karena dapat memperdalam struktur manufaktur dan meningkatkan daya saing industri di Indonesia.

“Kerja sama otomotif juga membuka kesempatan untuk penyedia komponen, dengan kebutuhan komponen kendaraan yang cukup banyak, ini bisa memperkuat juga IKM di Indonesia. Kerja sama ini sangat berarti, karena akan meningkatkan daya saing, dan berkontribusi terhadap ekosistem industri yang lebih sehat,” ujarnya.

Investasi Toyota

Rencana pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik menarik minat investasi perusahaan manufaktur otomotif Jepang. Toyota Motor Corp. bakal menyuntik US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,3 triliun untuk pengembangan mobil listrik dalam empat tahun ke depan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, President Toyota Motor Corp. Akio Toyoda dalam sesi One on One Meeting, di Osaka, Jepang, mengatakan perusahaan bakal mengembangkan kendaraan berbasis listrik khususnya hybrid di Indonesia dengan investasi tersebut.

(Baca: Bappenas Sebut Mobil Nasional Masih Sulit Bersaing dengan Merek Dunia)

“Rencana investasi Toyota berikutnya terkait dengan kebijakan pemerintah yang baru, yaitu pengembangan mobil listrik," kata Airlangga dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (28/6).

Menurutnya, pengembangan mobil listrik akan diatur dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). Pertama, PP mengenai percepatan kendaraan berbasis elektrik. Kedua, penerapan PPnBM untuk industri berbasis elektrik, yang di dalamnya termasuk hybrid. "PPnBM itu akan menjadi nol kalau berbasis elektrik dan emisinya paling rendah,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...