BPN Tak Akan Larang Aksi PA 212 Jelang Putusan MK

Dimas Jarot Bayu
24 Juni 2019, 16:00
Aksi jelang putusan MK
ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
Ilustrasi, massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya mengikuti acara Tabligh Akbar di Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2019). Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menggelar aksi jelang putusan MK pada 28 Juni 2019.

Selain itu, menurutnya masyarakat dapat membantu Prabowo-Sandiaga dengan memberi masukan dan informasi kepada hakim MK melalui sarana publik. "Termasuk melalui media seperti ini," kata dia.

(Baca: Hakim MK Gelar Rapat Bahas Sengketa Pilpres 2019)

Sekadar informasi, PA 212 berencana menggelar kegiatan Halal Bihalal Akbar di depan gedung MK, Jakarta pada 24-28 Juni 2019. Agenda acara tersebut rencananya terdiri dari pembacaan zikir, doa, dan selawat. 

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, Halal Bihalal Akbar bukanlah seruan politik. Kegiatan tersebut merupakan aksi bela agama dan menegakkan keadilan. "Maka, aksi kami tidak boleh untuk partai dan juga tokoh politik. Adapun yang hadir harus lepaskan urusan partainya," katanya.

(Baca: BPN Klaim Pemufakatan Curang dalam Pilpres 2019 adalah Fakta)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...