Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi Sekolah

Michael Reily
21 Juni 2019, 15:59
jokowi zonasi sekolah akan dievaluasi
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Calon siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengevaluasi kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini seiring banyaknya keberatan dari masyarakat atas kebijakan tersebut.

Jokowi mengingatkan setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. “Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan itu bisa berbeda,” kata dia dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (21/6).

Sebelumnya, saat menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat hak atas tanah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6), Jokowi  juga menyatakan sistem zonasi sekolah perlu dikaji ulang karena menimbulkan banyak masalah. “Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi,” ujarnya.

(Baca: Penerimaan Siswa Baru Lewat Jalur Zonasi yang Menuai Polemik)

Pada awalnya, kebijakan ini dicanangkan pemerintah untuk memeratakan kualitas pendidikan. Namun, di beberapa daerah, sistem zonasi justru mempersulit siswa untuk masuk ke sekolah negeri lantaran kapasitas sekolah tak sebanding dengan banyaknya siswa yang mendaftar.

Muhadjir pernah menyatakan bahwa sistem zonasi akan menghilangkan 'kasta' dalam dunia pendidikan Indonesia. Menurutnya, sistem zonasi akan menghilangkan status sekolah favorit yang selama ini dilabelkan kepada beberapa sekolah negeri.

Sistem zonasi akan digunakan untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. "Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi," kata Muhadzir, seperti dikutip dari situs Kemendikbud.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...