BPN Prabowo-Sandiaga Bakal Hadirkan Saksi Menghebohkan saat Sidang MK
Ketua Tim Hukum pasangam Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 68.650.239 atau 52%, sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin 63.573.169 atau 48%.
Namun, dalam siaran persnya, Bambang Widjoyanto kembali memaparkan angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi yang berbeda. Ia mengatakan, berdasarkan hitungan Tim IT internal, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2,5 juta dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20 juta suara.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792," kata Bambang.
Sebelumnya, pada 17 April tim Prabowo juga sempat mengklaim menang menurut perhitungan suara versi kelompoknya hingga 62%. Angka klaim kemenangan itu bertolak belakang dengan hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei yang memenangkan Jokowi.
(Baca: KPU Akui Terganjal Soal Waktu untuk Jawab Gugatan Pilpres di MK)
Kemudian, pada 14 Mei 2019, BPN mengatakan, pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS.