BPN Prabowo-Sandiaga Bakal Hadirkan Saksi Menghebohkan saat Sidang MK

Dimas Jarot Bayu
15 Juni 2019, 13:29
gugatan pilpres 2019 di MK, pemilu, bpn, tkn, prabowo, sandiaga
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.

Ketua Tim Hukum pasangam Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 68.650.239 atau 52%, sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin 63.573.169 atau 48%.

Namun, dalam siaran persnya, Bambang Widjoyanto kembali memaparkan angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi yang berbeda. Ia mengatakan, berdasarkan hitungan Tim IT internal, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2,5 juta dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20 juta suara.

"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792," kata Bambang.

Sebelumnya, pada 17 April tim Prabowo juga sempat mengklaim menang menurut perhitungan suara versi kelompoknya hingga 62%. Angka klaim kemenangan itu bertolak belakang dengan hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei yang memenangkan Jokowi.

(Baca: KPU Akui Terganjal Soal Waktu untuk Jawab Gugatan Pilpres di MK)

Kemudian, pada 14 Mei 2019, BPN mengatakan, pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...