Tahun Depan Anggaran Bekraf Bakal Naik 30%

Michael Reily
29 Mei 2019, 19:17
Bekraf, RUU Ekonomi Kreatif
ANTARA FOTO/Moch Asim
Ilustrasi Ekonomi Kreatif, Mahasiswi S1 jurusan Keperawatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) Aisyah Laksmi membuat ukiran dari kayu limbah menggunakan teknik pirografi saat Pameran Inovasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9).

Ia menambahkan, peningkatan anggaran ini disikapi Bekraf dengan pendekatan yang hati-hati dalam pengelolaan keuangan. Pasalnya, Bekraf telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2018.

Posisi Bekraf pun dikatakan Triawan akan lebih kuat dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif. Saat ini, RUU Ekonomi Kreatif kini tengah dalam penggodokan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penyelesaian aturan besar ekonomi kreatif itu dijelaskan Triawan tidak ada kendala. Pemerintah dan DPR menargetkan RUU bakal disahkan secepatnya. "Kami harap sebelum pelantikan presiden," kata Triawan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Ekonomi Kreatif Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, pelaku ekonomi kreatif masih kesulitan dapat akses modal. Alasannya, kebanyakan industri kreatif tidak punya aset, kecuali kekayaan intelektual.

Abdul menjelaskan, pelaku ekonomi kreatif selalu mendapat masalah ketika harus meyakinkan perbankan soal kemampuan mereka untuk mengembalikan pinjaman. "Belum selesai memang, tapi ada titik terang," ujarnya.

(Baca: Bekraf Fasilitasi 5.671 Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...