Polisi Investigasi Penyebab Meninggalnya 8 Korban Aksi 22 Mei
Kepolisian tengah melakukan investigasi terkait tewasnya delapan korban dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, tim investigasi tersebut dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto.
Iqbal mengatakan, investigasi terkait tewasnya delapan korban kerusuhan bakal dilakukan secara ilmiah. "Saat ini tim sedang bekerja," kata Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (27/5).
Lewat proses tersebut, polisi bakal melakukan uji balistik untuk mengidentifikasi tembakan dan peluru yang mengenai para korban. "Peluru itu ada jejaknya, ada ciri-cirinya," ujarnya.
Polisi pun akan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait tewasnya delapan korban kerusuhan. Iqbal menyebut pihaknya akan menggandeng Komnas HAM untuk melakukan investigasi. Tujuannya, agar investigasi dapat semakin detil. "Komnas HAM, semuanya akan terlibat untuk membuktikan itu," ucapnya.
Iqbal mengatakan, banyak kemungkinan penyebab tewasnya para korban kerusuhan. Apalagi, kerusuhan tersebut diduga ditunggangi oleh berbagai kelompok.
(Baca: Polisi Kantongi Identitas Aktor Intelektual dalam Aksi Ricuh 22 Mei)
Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi tiga kelompok yang menunggangi aksi pada 21-22 Mei 2019. Kelompok pertama yang diduga ingin menunggangi aksi unjuk rasa tersebut adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api (senpi) ilegal dari Aceh.
Kelompok tersebut diketahui melibatkan peran mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko. "Salah satunya kelompok yang kemarin masukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal.
Kelompok kedua diduga merupakan kelompok teroris. Hal itu diketahui setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang diduga memiliki afiliasi dengan kelompok pro-Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.
Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis). Iqbal menyebut mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019. "Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena menurut mereka paham itu kafir," kata Iqbal.
(Baca: Polisi: Kelompok Penunggang Aksi 22 Mei Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional)
Kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei. Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Menurut Iqbal, mereka merupakan kelompok profesional. Sebab, mereka merekayasa aksi dengan sangat cermat. "Sutradara secanggih Holywood pun tidak akan dapat merekayasa itu," kata Iqbal.
Untuk diketahui, terdapat delapan korban kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019. Sementara, masih ada 34 orang yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit hingga hari ini.