Kembangkan Industri Kreatif, Bekraf Gandeng 25 Pemerintah Daerah

Michael Reily
27 Mei 2019, 12:07
Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif dalam acara Kolaborasi antara Viu dan BEKRAF di Gedung BUMN, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat (25/2). Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan komunitas film Indonesia lewat program mentoring Viu - BEKRA
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif dalam acara Kolaborasi antara Viu dan BEKRAF di Gedung BUMN, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat (25/2). Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan komunitas film Indonesia lewat program mentoring Viu - BEKRAF.

Namun, banyaknya permohonan kerja sama dari Pemda membuat pola pelaksanaan penandatanganan MoU diubah menjadi dilakukan serentak di Jakarta “Banyaknya permohonan MoU ini menunjukkan tingginya komitmen Pemda untuk mengembangkan ekonomi kreatif, Bekraf sangat menyambut positif dan berupaya mengakomodir kebutuhan daerah,” ujar Endah.

Komitmen Pemda juga ditunjukkan dengan mengirim perwakilan ke Kantor Bekraf untuk melakukan audiensi guna menyampaikan keseriusan dan menjelaskan potensi ekraf yang dimiliki. Setelah penandatanganan MoU, Bekraf melalui enam kedeputian akan melaksanakan kegiatan untuk mendukung pengembangan ekraf di daerah.

Endah menuturkan, Pemda dan asosiasi lain juga bisa mengajukan permohonan kerja sama yang disampaikan melalui Satu Pintu Bekraf. Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2019-2025 (Rindekraf) menjadi dasar hukum kolaborasi pengembangan.

(Baca: Bekraf: Kekayaan Intelektual Kunci Daya Saing di Era Revolusi Digital)

Bekraf berharap pemerintah daerah dan stakeholder dapat mendesain program ekonomi kreatifnya dapat melihat perspektif pasar global. Apalagi, pengembangan ekonomi kreatif mengarah pada pasar internasional serta pengembangan kapasitas pelaku ekraf dapat memanfaatkan mekanisme kerja sama global.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...