Inflasi Desa Naik, BPS Catat Upah Riil Buruh Tani dan Bangunan Turun
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah riil buruh tani turun pada Maret 2019, meski data BPS juga menunjukkan adanya peningkatan pada upah nominal sektor tenaga kerja buruh tani dan bangunan. Penurunan upah riil pada terjadi lantaran adanya inflasi di pedesaan sebesar 0,33%.
BPS merinci upah nominal buruh tani Maret 2019 tercatat sebesar Rp 53.873 per hari atau naik 0,17% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara, upah riil sebesar Rp 38.561 per hari atau turun 0,16% dibandingkan Februari 2019. Penurunan upah riil buruh tani terjadi karena adanya inflasi di pedesaan sebesar 0,33%.
(Baca: Indeks Pembangunan Manusia 2018 Meleset dari Target Pemerintah)
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan upah riil buruh tani tidak sebesar peningkatan inflasi sehingga upah riil menurun. "Ini perlu jadi perhatian karena pengaruh ke daya beli," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (15/4).
Tak hanya buruh tani, upah riil buruh bangunan juga tercatat turun. Data BPS menunjukkan upah nominal untuk buruh bangunan cenderung stagnan, yaitu Rp 88,637 per hari, hanya naik 0,01% dibanding bulan sebelumnya. Stagnasi upah nominal buruh bangunan yang diikuti dengan inflasi membuat upah riil buruh bangunan turun 0,1% dibanding Februari 2019 menjadi Rp 65.237 per hari.
Sekadar info, upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Meski upah nominal menunjukkan kenaikan, angka tersebut tidak berarti mencerminkan kesejahteraan buruh.
Sementara, upah riil merupakan perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga. Perubahan upah riil ini menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima para pekerja. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi kemampuan ekonominya dan sebaliknya.
(Baca: Ekspor dan NTP Meningkat, Indikator Keberhasilan Pertanian)