Jokowi Tawarkan Penyelesaian Kasus HAM Berat Lewat Jalur Non Yudisial

Ameidyo Daud Nasution
19 Februari 2019, 16:33
Komnas HAM
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan. Komnas HAM meminta penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu menjadi perhatian calon presiden dalam Pilpres 2019.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menjelaskan, pembahasan soal penyelesaian kasus HAM berat ini memang kerap menimbulkan polemik. Bahkan di internal Komisi III sendiri memiliki suara yang berbeda-beda.

Selain itu, tekanan politik lain kerap terjadi dalam penanganan kasus pelanggaran HAM yang relatif berat. Arsul mengatakan, dia pernah diberitahu banyak organisasi masyarakat tertentu agar tidak menyentuh kasus 1965. Selain itu, suara di basis pemilihan juga menjadi pertimbangan lain. "Apalagi basis tradisional pendukung (politisi)," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, agenda penyelesaian kasus HAM berat masa lalu harus menjadi agenda bersama. Dia juga menitipkan delapan rekomendasi Komnas HAM kepada Asrul untuk diserahkan kepada Jokowi. Delapan tersebut terdiri dari penyidikan 10 berkas yang diselesaikan Komnas HAM, penyelesaian kasus HAM lewat rekonsiliasi, serta pembaruan agraria sebagai dasar reforma agraria.

Selain itu ada juga evaluasi kebijakan pusat dan daerah yang bertentangan dengan HAM, kepastian penyelesaian konflik agraria, penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) agar Kementerian dan Lembaga patuh atas rekomendasi Komnas HAM, dan pengaturan kebebasan beragama. Terakhir, adanya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibentuk berdasar UU. "Mohon (Jokowi) diingatkan lagi, saya kira itu poin yang disampaikan," kata Taufan.

(Baca: Jokowi Berkomitmen Tuntaskan Kasus HAM Jika Kembali Terpilih

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...