KPK Usul Kenaikan Gaji Bupati dan Wali Kota untuk Minimalkan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah menaikkan gaji atau remunerasi bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, secara rasional. Hal ini untuk meminimalkan tidak pidana korupsi oleh para kepala daerah tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, gaji bupati dan wali kota terlalu kecil. Hal ini berbanding terbalik dengan ongkos politik selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). "Harapan kami remunerasi akan ditinjau," kata dia dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).
Ia menengarai kecilnya gaji menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyak kepala daerah terjerat korupsi. Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah memproses hukum 104 kepala daerah dalam kasus korupsi.
(Baca juga: Bantah Prabowo Soal Korupsi, Jokowi: Kalau Bicara Pakai Data)
Menurut dia, gaji yang diterima oleh bupati dan wali kota saat ini sekitar Rp 5,1 juta hingga Rp 5,7 juta per bulan. Sementara itu, berdasarkan kajian Menteri Dalam Negeri, biaya yang calon bupati dan wali kota keluarkan selama Pilkada berkisar Rp 20-30 miliar.
"Jadi hari pertama bapak ibu jadi bupati atau wali kota, pasti sudah kucing-kucingan main akrobat," ujarnya.
(Baca juga: Ketua DPR Sebut Korupsi di Parpol Akibat Mahalnya Biaya Politik)
Selain mengusulkan kenaikan gaji, Agus juga meminta pemerintah mengkaji kembali penyelenggaraan Pilkada. Menurut dia, Pilkada harus dapat terlaksana secara efisien sehingga bupati ataupun walikota tidak perlu mengeluarkan ongkos politik yang mahal. "Harus dua sisi yang diperbaiki," kata Agus.