Ombudsman Duga Ada Maladministrasi dalam Penembakan Mati Begal

Dimas Jarot Bayu
1 Agustus 2018, 16:34
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala berkunjung ke KPK, (15/5/2018).

Polda Metro Jaya berdalih data tersebut belum disiapkan lantaran sibuk menghadapi Asian Games 2018. Alasan lainnya karena data korban tersebar di berbagai Polsek. “Bagi saya itu tidak bisa diterima karena terutama ini menyangkut nyawa orang yang sudah hilang,” ujar Adrianus.

Dia menilai ketidaksiapan Polda Metro Jaya dalam memberikan data tidak biasa. Lazimnya, Polda Metro Jaya sigap ketika menerima panggilan Ombudsman. Apalagi, Ombudsman telah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya sejak Jumat (27/7). Adrianus pun curiga jika dugaan maladministrasi atas penembakan mati terhadap begal tersebut benar.

“Jangan-jangan benar dugaan terjadi extra judicial killing (praktik pembunuhan di luar putusan pengadilan) kalau kata beberapa LSM, bahwa sebenarnya penembakan itu terlalu pagi, di luar prosedur,” ucap Adrianus. (Lihat pula: Ombudsman Kaji Legalitas Uji Coba Lelang Gula Rafinasi).

Untuk itu Ombudsman bakal kembali memanggil Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan pekan depan. Adrianus berharap pada pertemuan selanjutnya kepolisian telah menyiapkan seluruh data terkait berupa surat perintah, berita acara penembakan, hingga hasil visum.

Sayangnya, tak banyak keterangan yang bisa disampaikan oleh delapan perwakilan Polda Metro Jaya yang datang ke Ombudsman seperti Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dan Irbid Ops AKBP Rahmat Hakim. “Tanya Kabid Humas saja. Kami tidak punya wewenang,” kata Rahmat.

Kepada Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jajarannya berupaya mengamankan Jakarta menjelang Asian Games sesuai prosedur. “Berkaitan dengan kegiatan yang kami lakukan, semuanya sesuai prosedur yang kami punya,” kata Argo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...